Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pencabutan larangan penggunaan cantrang bisa berpotensi menyerap banyaknya tenaga kerja yang dapat dipekerjakan di kapal-kapal cantrang.
"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," kata Edhy Prabowo di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja.
Sejalan dengan itu, KKP juga sudah mempermudah perizinan kapal melalui aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) yang bisa diakses 24 jam.
Menteri Edhy menyebutkan potensi perikanan Indonesia sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Semangat kami bukan karena tidak suka dengan aturan yang dulu. Semangat kami adalah ingin memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penggunaan cantrang ke depannya akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan agar tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil. Selain itu, panjang tali cantrang hingga ukuran jaring juga diatur untuk menghindari eksploitasi sumber daya laut.
Untuk memastikan keputusan yang diambil tidak salah, lanjut Edhy, pihaknya sudah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan cantrang. Edhy juga menampik bahwa penggunaan cantrang merusak ekosistem karang.
"Saya enggak mau melindungi yang besar saja lalu meninggalkan yang kecil, atau melindungi yang kecil tapi meninggalkan yang besar. Keduanya harus jalan beriringan. Ekonomi itu hanya bisa berjalan kalau yang besar dan kecil bareng-bareng," ujarnya.
Sebelumnya, KKP menggelar konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sejumlah hal seperti produktivitas penangkapan ikan dengan menetapkan alat tangkap termasuk cantrang.
"Ada delapan jenis alat tangkap baru yang memang perlu kita tetapkan," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam konsultasi publik yang digelar di Jakarta, Selasa (9/6).
Ia memaparkan delapan jenis alat tangkap baru adalah pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, dan huhate mekanis.
Trian juga mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian menyeluruh terkait sejauh mana karakteristik dan sifat alat tangkap itu.
Mengenai pengawasan, Trian menyebutkan bahwa untuk alat tangkap cantrang ada standar SNI yang perlu diterapkan untuk cantrang yang ramah lingkungan.
Ia juga mengingatkan bahwa sekarang pengawasan terus dilakukan termasuk kapal cantrang yang harus selaku mengaktifkan transmitter-nya saat melaut.
Berita Terkait
KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 Wib
Netanyahu telah putuskan menunda serangan militer di Rafah
Senin, 15 April 2024 11:12 Wib
4 menteri Jokowi sambangi rumah Megawati
Rabu, 10 April 2024 12:57 Wib
Begini kata Menteri PUPR soal longsor di Tol Bocimi
Jumat, 5 April 2024 16:53 Wib
Sidang PHPU, Airlangga: Presiden arahankan menteri beri penjelasan seluas-luasnya
Jumat, 5 April 2024 15:02 Wib
Menteri BUMN lepas 6.432 peserta Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Jumat, 5 April 2024 9:43 Wib
4 menteri telah hadir di MK guna memberikan keterangan
Jumat, 5 April 2024 8:35 Wib
Presiden restui empat menteri menghadiri sidang sengketa pilpres
Jumat, 5 April 2024 5:40 Wib
Komentar