Klaim JHT dimasa pandemi meningkat

id Bp jamsostek,Klaim jht,Dampak pandemi covid

Klaim JHT dimasa pandemi meningkat

Dirut BP Jamsostek Agus Susanto saat melakukan interaksi bersama peserta di Kantor Cabang Batam Nagoya, Kamis. ANTARA/Pradanna Putra Tampi

Lonjakan pengajuan klaim sepanjang tahun 2020 terjadi pada bulan Juli dan akan terus meningkat

Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjamin kelancaran kepesertaan seiring dengan peningkatan jumlah klaim di masa pandemi COVID-19 dengan tetap memberikan pelayanan prima.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan jumlah klaim secara nasional sepanjang tahun 2020 mencapai 1,48 juta kasus, atau meningkat 19% (yoy) dengan nominal yang dibayarkan mencapai Rp18,17 Triliun.

"Lonjakan pengajuan klaim sepanjang tahun 2020 terjadi pada bulan Juli dan akan terus meningkat," kata dia saat melakukan kunjungan di Kantor BP Jamsostek Cabang Batam Nagoya, Kamis.

Ia pun mengatakan saat ini pihaknya telah mempersiapkan diri salah satunya melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Jika peserta mengalami kesulitan mengakes secara online dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek seluruh Indonesia.

"Lapak Asik offline ini dinilai aman karena tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung, melainkan melalui bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,” jelasnya.

Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek Rekson Silaban mengapresiasi langkah manajemen yang telah sigap menghadapi perubahan.

Rekson menilai mekanisme klaim kolektif cukup efektif untuk mempercepat proses klaim bagi perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada sebagain besar karyawannya.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE