Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan harapannya agar RUU Cipta Kerja tidak mengembalikan mekanisme ketatanegaraan menjadi seperti era sentralistik masa lalu.
"PKS mendesak Pemerintah tidak kembali memutar jarum sejarah ke era sentralistik," kata Mulyanto dalam rilis, Minggu.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat berbagai bentuk perizinan yang semula menjadi kewenangan pemda akan ditarik menjadi kewenangan pusat.
Dengan demikian, ia berpendapat bahwa RUU itu membuka jalan diberlakukan kembali sistem sentralisasi kekuasaan dimana semua kewenangan diatur dan ditentukan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya menjadi pelaksana teknis.
Mulyanto menyatakan bahwa hal tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menginginkan adanya pembagian kekuasaan atau kewenangan secara harmonis antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Semangat reformasi itu, ujar dia, maka pemda didorong untuk lebih otonom dalam menentukan program pembangunan wilayah secara mandiri berdasarkan potensi yang ada.
Mulyanto mengingatkan eksperimentasi bernegara sejak Era Reformasi salah satunya adalah terkait dengan penataan format hubungan pusat-daerah, pasca runtuhnya pemerintahan sentralistik Orde Baru melalui beberapa kali revisi UU Pemda (UU No. 23 tahun 2014).
Untuk itu, lanjutnya, upaya untuk menjaga keseimbangan harmonis hubungan pusat-daerah adalah sebuah langkah penting dan strategis dalam mengelola demokrasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan karena memberi kepastian dalam investasi.
"RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster, 15 bab, 174 pasal, itu semua berorientasi pada izin usaha dan investasi. Maka Omnibus Law ini adalah pintu masuk untuk kita menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil Lahadalia dalam diskusi daring "Strategi Menarik Investasi", Kamis (6/8).
Menurut Bahlil, saat ini ada sekitar 17 juta hingga 18 juta orang yang tengah membutuhkan pekerjaan. Mereka terdiri dari sekitar 7 juta pengangguran, sekitar 2,5 juta angkatan kerja baru, serta sekitar 7-8 juta pengangguran terdampak COVID-19.
"Bagaimana menyelesaikan masalah itu? Di UU, demokrasi ekonomi, ekonomi berkeadilan, investasi inklusif, itu angan-angan kalau aturan tidak ada perbaikan. Investasi Indonesia ke depan akan lebih baik apabila syaratnya segera selesaikan UU Omnibus Law," ujar Bahlil Lahadalia.
Bahlil menuturkan BKPM konsisten mendukung rampungnya pembahasan RUU Cipta Kerja. Ia juga meyakini RUU Cipta Karya akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Berita Terkait
Wapres minta pemda dan warga Kepri terus gali potensi unggulan daerah
Jumat, 15 Maret 2024 18:01 Wib
Batam masuk nominasi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah dari Bappenas RI
Jumat, 15 Maret 2024 16:25 Wib
Pelamar job fair Bintan 2024 mencapai 8.000 orang
Kamis, 14 Maret 2024 17:03 Wib
Presiden Joko Widodo resmikan pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara
Kamis, 14 Maret 2024 11:32 Wib
Pemkot Batam berlakukan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan
Sabtu, 9 Maret 2024 16:33 Wib
Jokowi didampingi Prabowo ke Jatim
Jumat, 8 Maret 2024 10:36 Wib
Pemprov Kepri usulkan ranperda penanggulangan bencana daerah
Jumat, 8 Maret 2024 8:44 Wib
Pemkot Batam serahkan sertifikat pelatihan las pada 240 peserta
Rabu, 6 Maret 2024 16:28 Wib
Komentar