Natuna (ANTARA) - Bupati Natuna, Hamid Rizal berpesan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN saat ini pemerintah daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
"Untuk itu, kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, untuk selalu menjaga netralitas, mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dan dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan", ujar Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal saat melantik Hendra Kusuma sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Natuna, Rabu (9/9).
Pelantikan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Natuna tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan Pemerintah di Kabupaten Natuna.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Natuna dijabat oleh Wan Siswandi yang telah mengundurkan diri dari ASN melalui Keputusan Bupati Natuna, nomor 107/BKPSDM/2020 tentang pemberhentian dengan hormat atas Permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun.
Dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.
Ia juga menjelaskan, adapun pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
"Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.", pungkasnya.
Dari beberapa regulasi diatas, Hamid Rizal menerangkan bahwa kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.
Oleh karena itu, lanjutnya, kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan tinggi pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna.
Ia juga berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.
Berita Terkait
Israel abaikan permintaan AS untuk tak serang Iran
Sabtu, 20 April 2024 11:43 Wib
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
Pelajar di Sukabumi meninggal saat uji kesamaptaan paskibra
Sabtu, 20 April 2024 5:59 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Komentar