Bupati Natuna ingatkan ASN untuk Netral saat Pilkada

id Bupati Natuna ingatkan ASN untuk Netral saat Pilkada

Bupati Natuna ingatkan ASN untuk Netral saat Pilkada

Bupati Natuna, Hamid Rizal saat melantik Hendra Kusuma selaku Sekretaris Daerah Natuna, Rabu (9/9) (Cherman/Prokopim Kab. Natuna)

Natuna (ANTARA) - Bupati Natuna, Hamid Rizal berpesan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN saat ini pemerintah daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

"Untuk itu, kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, untuk selalu menjaga netralitas,  mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dan dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan", ujar Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal saat melantik Hendra Kusuma sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Natuna, Rabu (9/9).

Pelantikan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Natuna tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan Pemerintah di Kabupaten Natuna.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Natuna dijabat oleh Wan Siswandi yang telah mengundurkan diri dari ASN melalui Keputusan Bupati Natuna, nomor 107/BKPSDM/2020 tentang pemberhentian dengan hormat atas Permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun.

Dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.
Bupati Natuna, Hamid Rizal saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Hendra Kusuma selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Rabu (9/9)(Cherman/Prokopim Kab. Natuna)
Ia juga menjelaskan, adapun pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

"Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.", pungkasnya.

Dari beberapa regulasi diatas, Hamid Rizal menerangkan bahwa  kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.

Oleh karena itu, lanjutnya, kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan tinggi pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna.

Ia juga berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.
 
Bupati Natuna, Hamid Rizal bersama ketua DPRD Natuna, Andes Putra pada acara pelantikan Hendra Kusuma selaku Sekretaris Daerah Natuna,
Rabu (9/9) (Cherman/Prokopim Kab. Natuna)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE