27 orang penerima pertama vaksin COVID-19 di Kepri

id Vaksinasi tahap pertama

27 orang  penerima pertama vaksin COVID-19 di Kepri

Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman saat disuntik vaksin COVID-19 di RSUD Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 27 orang jadi penerima pertama penyuntikan vaksin COVID-19 sinovac yang dilaksanakan di RSUD Raja Ahmad Thabib di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis.

Para penerima vaksin tahap peratama antara lain Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, kemudian perwakilan Kepala OPD, Forkopimda, DPRD, Dokter dan Bidan, Tokoh Agama dan Masyarakat, serta Organisasi Profesi.

"Hari ini, Provinsi Kepri mulai penyuntikan vaksin COVID-19. Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa vaksini ini aman dan halal," kata Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah usai divaksin.

Arif berharap setelah ini masyarakat tidak ragu lagi untuk divaksin, karena vaksin tersebut sudah mengantongi izin resmi penggunaan darurat dari BPOM RI serta memperoleh fatwa halal dari MUI.

Dikatakannya tujuan vaksinasi ialah untuk mengurangi transmisi penularan COVID-19 serta menurunkan angka kasus aktif dan kematian.

"Seluruh masyarakat Kepri akan mendapatkan vaksin. Tapi dilakukan secara bertahap, sesuai instruksi pemerintah pusat," ujarnya.

Arif menyebut sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama setelah penyuntikan ini adalah tenaga kesehatan, asitsen tenaga kesehatan, tenaga penunjang dan mahasiswa kedokteran yang bekerja di bidang pelayanan kesehatan, Forkopimda serta tokoh masyarakat yang jadi panutan.

Adapun alokasi vaksin Provinsi Kepri tahap awal sebanyak 25.320 dosis. Per Rabu (13/1) vaksin dan logistik pendukung sudah didistribusikan ke tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bintan 2.680 dosis, Kota Batam 11.120 dosis dan Kota Tanjungpinang 5.580.

"Sudah didistribusikan dan alhamdulillah semuanya sudah sampai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan untuk 27 nama yang telah divaksin hari ini akan disuntik dua kali. Penyuntikan tahap kedua dilaksanakan dalam kurun waktu 14 hari ke depan.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE