Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 46 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 46 bungkus, di beberapa lokasi penyimpanan di Batam, Kepulauan Riau.
"Barang haram itu dikirim dari Malaysa yang dititip di Pulau Terung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Muji Supriyadi, usai konfrensi pers di Batam, Selasa.
"Ini barang lama, kemungkinan dari sebelum pandemi cuma kurir belum ambil," kata dia.
Narkoba itu rencananya dikirim ke Kepulauan Riau dan Jakarta
Wakil Kepala Polda Kepulauan Riau, Brigadie Jenderal Polisi Darmawan, menyampaikan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang dikembangkan Direktorat Resnarkoba Polda Kepulauan Riau.
"Informasi ini didapatkan pada Minggu, 17 Januari 2021, sekira pukul 10.00 WIB bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Tanjung Uma, Batam," kata dia.
Dalam penyelidikan, tim menahan dua laki-laki berinisial N alias N bin H AS dan MD alias A Bin J, dan barang bukti paket sabu-sabu seberat satu kilogram..
Tim langsung mengembangkan pemeriksaan dan mengembangkan kasus itu dan mendapatkan tersangka berinisial MY alias PH Bin HG dengan barang bukti dua kilogram.
Kepada tim, tersangka mengaku masih ada barang bukti yang disimpan di gudang suatu mushola di Pulau Teluk Bakau, Kelurahan Pulau Terong, Belakang Padang.
Di lokasi itu, polisi mendapati barang bukti delapan kg sabu-sabu dan terus mencari barang bukti lainnya hingga akhirnya berhasil menemukan 35 kg sabu-sabu yang disimpan di gudang rumah MY alias PH Bin HG. "Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil kami sita itu adalah 46 bungkus atau 46.000 gram atau 46 kg sabu-sabu," kata dia.
Dari pengakuan tersangka, barang itu titipan dari seseorang di Malaysia. "Tentunya tim akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada barang bukti yang lain atau tersangka lainnya, hal ini akan terus kami kembangkan," kata Darmawan.
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Golkar DKI pastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar
Jumat, 26 April 2024 16:51 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Seorang pria meninggal dalam kebakaran rumah di Kalideres
Jumat, 26 April 2024 12:14 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
Komentar