Bupati Pertanyakan Karimun Daerah Tertinggal

id bupati, karimun, pertanyakan, daerah, tertinggal, nurdin, yosli

Karimun (ANTARA Kepri) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun mempertanyakan kriteria yang menempatkan daerah yang dipimpinnya termasuk satu dari 50 kabupaten/kota tertinggal sebagaimana dalam keputusan Menteri Sosial.

"Saya mempertanyakan dari mana kriteria Karimun sebagai daerah tertinggal? Di mana-mana kita sedang gencar membangun. Sekolah, puskesmas, posyandu maupun taman pendidikan Alquran sudah ada di pelosok, jalan-jalan juga sudah ada di mana-mana," kata Bupati Nurdin Basirun di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No 06B/HUK/2010, Karimun berada pada urutan ke-17 dari 50 kabupaten/kota yang tertinggal dari masalah kesejahteraan sosial.

Dalam surat keputusan itu juga disebutkan penduduk miskin Karimun pada 2010 mencapai 43.288 dari total penduduk 200.645 jiwa, atau dengan rasio sebesar 21,57 persen.

''Saya tidak tahu datanya dari mana. Yang jelas, pertumbuhan ekonomi cukup bagus, investasi juga terus tumbuh dan berkembang dengan baik. Daerah ini sudah lebih maju dibandingkan daerah lain di Kepri," ucap Bupati.

Terkait angka kemiskinan dalam surat keputusan itu, Nurdin juga menilai data sebanyak itu merupakan data yang dikumpulkan secara acak.

'Mungkin data itu diperoleh secara acak," katanya.

Namun demikian, dia menyatakan tetap mengambil sisi positif terkait adanya pernyataan Karimun termasuk daerah tertinggal sebagai motivasi untuk percepatan pembangunan.

''Ambil sisi positifnya saja agar pembangunan lebih digiatkan lagi di masa mendatang," ucapnya.

Mengenai rencana Kemensos menggulirkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) bagi daerah tertinggal pada kisaran Rp25 miliar. Nurdin mengatakan akan tetap menerima dana tersebut jika memang dianggarkan oleh pusat.

"Kalau dana itu memang ada, mengapa harus ditolak," ujar Nurdin.

Kepala Bagian Humas Setkab Karimun Muhammad Yosli mengatakan, pernyataan Karimun sebagai daerah tertinggal hanya terkait status penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berdasarkan penilaian Kemensos.

"Tertinggal yang dimaksudkan Kemensos adalah masalah status PMKS. Kemensos menetapkannya berdasarkan beberapa lima indikator," ucap Yosli.

Kelima indikator, jelas dia, yaitu menyangkut masalah anak dan balita terlantar, manusia lanjut usia terlantar, wanita rawan sosial ekonomi, penyandang cacat dan keluarga dengan rumah tidak layak huni.

"Kalau dari sisi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, Karimun sudah cukup maju. Jadi, penyataan Kemensos bahwa Karimun sebagai daerah tertinggal bukan mencakup keseluruhannya," tambah Yosli.

(pso-028/A013)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE