Wali Kota Batam Tegaskan Larangan Penambangan Pasir

id Wali,Kota,Batam,Tegaskan,Larangan,Penambangan,Pasir

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan kembali menegaskan larangan penambangan atau penggalian pasir di seluruh wilayah Pulau Batam karena merusak lingkungan dan menjadi sumber penyakit serta penyebab kecelakaan warga.
       
"Sampai sekarang kami tidak mengizinkan penggalian pasir, itu tidak dibenarkan," kata Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.
       
Ia sekaligus membantah pernyataan seseorang di koran lokal yang menyebutkan bahwa dirinya telah memberikan izin untuk kegiatan penggalian pasir.
       
Wali Kota mengatakan penggalian pasir di darat dan pasir laut akan merusak lingkungan. Wilayah bekas menjadi gersang, bahkan banyak yang menjadi kubangan-kubangan besar sehingga sulit direhabilitasi.
       
Banyaknya kubangan galian pasir pasir juga menyebabkan berjangkitnya penyakit yang disebabkan nyamuk yang hidup dan berkembanga biak di kubangan tersebut.
       
"Juga menjadi sumber kecelakaan karena warga tercebur ke dalam galian yang dalam," kata dia.
       
Menurut dia, Pemerintah Kota Batam tetap berkomitmen menertibkan penambangan pasir dan melarang aktivitas tersebut.
       
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengatakan maraknya tambang pasir ilegal yang tersebar di 72 lokasi menyebabkan kota industri itu menjadi endemik Malaria.
       
Ia mengatakan tambang pasir yang merajalela meninggalkan kubangan yang kemudian menjadi sarang nyamuk.
       
Endemik malaria di Batam, berada di Nongsa dan Galang, yang selama ini menjadi tempat galian pasir di Batam.
       
Di Batam ada sekitar 72 titik lokasi penambang pasir darat ilegal yang tersebar di beberapa wilayah dengan jumlah penambang sekitar 150 orang. Namun setelah dilakukan pengecekan hanya 24 yang aktif.
       
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan penambangan pasir ilegal merugikan negara sekitar Rp22 miliar.
       
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Batam juga menggelar razia dan mengamankan belasan truk pengangkut pasir darat ilegal.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE