Pilkada Natuna Gunakan Anggaran Perubahan 2015

id Pilkada,Natuna,Anggaran,Perubahan,2015,pemilihan,kepala,daerah,bupati,karimun,kpu,kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Natuna menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015 karena tidak dialokasikan dalam anggaran murni, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau Arison.

"Pemerintah Kabupaten Natuna belum menganggarkan untuk pelaksanaan pilkada. Jalan satu-satunya, anggaran pilkada menggunakan anggaran perubahan," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat.

Arison menambahkan awalnya Pilkada Kepri 2015 hanya dilaksanakan secara simultan dengan Lingga, Kepulauan Anambas, dan Bintan. Namun setelah UU Nomor 1/2015 tentang Pilkada disahkan, ternyata Natuna, Karimun, dan Batam juga diwajibkan menyelenggarakan pilkada pada Desember 2015.

Hal itu disebabkan masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Natuna, Batam, dan Karimun berakhir pada semester pertama tahun 2015.

Pemerintah Batam maupun Karimun sudah menganggarkan pilkada untuk tahapan persiapan dan beberapa tahapan dengan menggunakan anggaran murni. Kekurangan anggaran akan dialokasikan ke dalam anggaran perubahan.

"Untuk anggaran Pilkada Natuna 2015 dapat dibantu dengan menggunakan anggaran dari pusat. Sebab tahapan pilkada dimulai April 2015," ucapnya.

Arison mengimbau pemerintah di daerah yang menyelenggarakan pilkada mempercepat pengesahan anggaran perubahan tahun ini untuk mendukung kegiatan pesta demokrasi.

"Kementerian Keuangan sudah mengingatkan pemerintah daerah agar mengesahkan anggaran pilkada paling lama Juni 2015," katanya.

Dia mengemukakan KPU Kepri belum memutuskan tanggal pelaksanaan pilkada. Namun dipastikan pilkada diselenggarakan Desember 2015.

"Kami masih menunggu Peraturan KPU RI terkait permasalahan itu," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE