Polda Kepri Minta Semua Pihak Perangi Begal

id Polda,Kepri,Minta,Semua,Pihak,Perangi,Begal

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau meminta semua pihak berperan aktif dalam mengantisipasi kejahatan jalanan termasuk perampas kendaraan bermotor atau (begal agar kondisi Provinsi Kepri tetap aman.
       
"Keluarga, lingkungan, pemerintah kota dan kabupaten harus berperan aktif. Ini bukan tugas kepolisian saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Jumat.
       
Untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan termasuk di jalanan bisa dilakukan dengan kepedulian orang tua, lingkungan terhadap anak-anak mereka.
       
Selain itu, pendidikan yang baik selama proses pendidikan di sekolah sebagai bentuk peran pemerintah daerah dalam menciptakan generasi berpendidikan dan berbudi pekerti luhur.
       
"Jika seluruh pihak berperan tentu dampaknya akan sangar besar sehingga mampu menekan angka kriminalitas jalanan khususnya yang dilakukan anak-anak dan remaja. Jadi tidak hanya penanganan oleh kepolisian saat sudah terjadi kejahatan," kata dia.
       
Saat ini di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam sudah semakin marak kejahatan-kejahatan jalanan yang dilakukan oneh anak-anak dan remaja.
      
Rata-rata pelaku kejahatan memiliki kelompok. Tidak jarang mereka mengkonsumsi minuman keras atau obat terlarang sebelum beraksi menjambret, menodong, merampas motor pada pengguna jalan raya.
       
"Pemberantasan bentuk kejahatan tersebut terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Namun, itu tidak akan tuntas jika tidak ada upaya pencegahan dan pendekatan dari keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah," kata Hartono.
       
Pada Kamis (26/2) Pengadilan Negeri Batam memvonis 18 bulan penjara pada Takim Bala, seorang pimpinan pelaku kejahatan jalanan yang sebelumnya sangat meresahkan masyarakat.
       
Gerombolan yang menamakan kelompoknya Gebonal tersebut bahkan mewajibkan calon anggotanya untuk berkelahi atau melakukan kejahatan sebelum masuk anggota.
       
Dalam sebuah razia, akhirnya pimpinan kelompok tersebut ditangkap oleh Polsek Nongsa Batam hingga akhirnya disidangkan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE