Panwaslu Minta Bantuan Pemkab Karimun Sediakan Kantor

id Panwaslu,Bantuan,Pemkab,Karimun,Kantor,pilkada

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta bantuan penyediaan kantor dari pemerintah setempat sebab belum mempunyai dana untuk menyewa gedung sekretariat.

"Mau tak mau kami harus minta bantuan Pemkab karena kami belum punya dana untuk menyewa kantor," kata anggota Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Tiuridah mengatakan sementara dirinya terpaksa berkantor di kediaman pribadinya guna memulai tugas-tugas pengawasan pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada Desember 2015.

"Kami sesuaikan saja dengan kondisi, setidaknya masalah surat-menyurat masih bisa dilakukan di rumah. Tapi kami berharap jangan berlama-lama, karena pegawai kesekretariatan juga membutuhkan ruangan dan peralatan untuk melaksanakan tugas-tugasnya," tuturnya.

Ia mengatakan, sekretariat atau kantor sangat dibutuhkan guna mempersiapkan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan setiap tahapan Pilkada.

Tahapan Pilkada, kata dia lagi, secara resmi memang belum dimulai, namun pihaknya berkepentingan untuk memantau proses seleksi atau penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah dilakukan sejumlah partai politik.

"Bagi kami, tahapan penjaringan bakal calon oleh partai politik sudah termasuk dalam rangkaian kegiatan pengawasan sesuai tugas dan fungsi Panwaslu," ujarnya.

Panwaslu Karimun berjumlah tiga orang, Tiuridah Silitonga, Mardanus dan Konang Prayitno. Ketiganya efektif bertugas setelah dilantik oleh Bawaslu Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Senin (13/4).

Menurut Tiuridah, usai dirinya dan dua anggota Panwaslu dilantik, pihaknya sama sekali belum memiliki dana operasional.

"Jangankan untuk sewa kantor, untuk dana operasional dan keperluan surat menyurat saja kami belum punya. Sementara kami talangi dulu dengan dana pribadi menjelang keluarnya dana operasional," ucapnya.

Ia menuturkan dana operasional sangat dibutuhkan untuk perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam yang mulai dilakukan pada 25 April 2015.

"Memang perekrutan Panwascam akan dibantu oleh Bawaslu, berupa pembiayaan untuk pengumuman di media massa. Tapi, kami juga membutuhkan dana operasional  untuk kegiatan itu," ucapnya.

Namun demikian, Tiuridah mengaku memakluminya dan tidak terkejut karena kondisi serupa juga terjadi pada pesta-pesta demokrasi sebelumnya, baik Pemilu maupun Pilkada.

"Dulu kami juga bekerja meski dana operasional menggunakan uang pribadi atau pinjaman. Jadi, kami memakluminya, apalagi kami juga baru dilantik. Namun, kami tentu berharap pemerindah daerah segera menyediakan kantor tempat kami bekerja," kata Tiuridah Silitonga. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE