DPRD Kepri Kembali Setujui APBD 2016

id DPRD,Kepri,Setuju,APBD,2016,anggaran,pendapatan,belanja,daerah,kepulauan,riau

Saya tidak perlu membacakan pandangan akhir fraksi lainnya, karena sudah disampaikan dalam rapat paripurna pada 26 Desember 2015
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Rancangan Peraturan Daerah APBD Kepulauan Riau 2016 kembali disetujui DPRD setempat melalui rapat paripurna dengan kehadiran dua fraksi yang semula tidak memberikan pandangan akhir.

Persetujuan APBD Kepri 2016 sebesar Rp3,056 triliun terlaksana setelah Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim membacakan pandangan akhir Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap nota keuangan di ruang rapat paripurna lembaga tersebut, Kamis.

"Saya tidak perlu membacakan pandangan akhir fraksi lainnya, karena sudah disampaikan dalam rapat paripurna pada 26 Desember 2015," ujarnya.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 Ranperda APBD Kepri 2016  hanya disetujui melalui kesepakatan bersama antara 20 anggota DPRD  dengan Agung Mulyana yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kepri.

Sebanyak 23 anggota DPRD Kepri tidak hadir pada saat itu, Mereka mayoritas dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, empat fraksi menyampaikan pendapat akhir, sementara Golkar dan PDIP tidak menyampaikan pendapat akhir terhadap nota keuangan sehingga ketika disampaikan ke Kemendagri, Mendagri menginstruksikan supaya proses sesuai dengan peraturan.

"Mendagri dalam surat yang diserahkan ke Pemprov Kepri menyatakan Ranperda APBD Kepri 2016 tidak dapat dievaluasi, dan pembahasan hingga persetujuan anggaran harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Amir Hakim.

Dia menjelaskan, target pendapatan Rp3,026 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah Rp1,19 triliun, dana perimbangan Rp1,6 triliun, dan penerimaan lain-lain yang sah Rp276 miliar.

Sementara target belanja sebesar Rp3,056 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,4 triliun, dan belanja langsung Rp1,6 triliun.

Tahun 2016, kata dia, alokasi anggaran untuk Biro Administrasi Rp8 miliar, Biro Umum Rp109 miliar, Kesbangpolinmas Rp10,6 miliar, BKD Rp25 miliar, BPMD Rp21,3 miliar, Sekretariat DPRD Kepri 113,7 miliar, dan Disduk Rp21 miliar.

Biro Humas dan Protokol mendapat Rp56 miliar, Biro Hukum Rp5,8 miliar, Satpol PP Rp26,2 miliar, Inspektorat Rp18 miliar, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Rp8 miliar, Biro Organisasi Rp4 miliar, Kantor penghubung Rp8,5 miliar, Disperindag Rp23,8 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp20,5 miliar, DKP Rp52,6 miliar, Dispar Rp22,4 miliar, Dinas Pertanian Rp80,5 miliar, BPMPD Rp10,3 miliar dan BKP Rp8,8 miliar.

Badan PKAD Rp4 miliar, Dispenda Rp79 miliar, Diskominfo Rp9 miliar, Disduk Rp34,8 miliar,Distamben Rp14,7 miliar, Bapedda Rp32,9 miliar, PU Rp289,7 miliar, Disdik Rp264 miliar, BLH Rp27,3 miliar, Biro Pembangunan Rp6 miliar, Biro Perlengkapan Rp9 miliar, Dinas Kebudayaan Rp15 miliar, Dispora Rp25,3 miliar, dan Biro Pemberdayaan Perempuan Rp11,8 miliar.

RSUD Kepri Tanjungpinang 129,7 miliar, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rp32 miliar, Dinsos Rp16,7 miliar, Disnaker Rp18, 5 miliar, Dinkes Rp35,4 miliar, Badan Penanggulangan Bencana daerah Rp10,4 miliar, Biro Kesra Rp10,2 miliar, RSUD Uban Rp63 miliar, dan dana BOS Rp270 miliar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE