Pelantikan kepala daerah di Kepri dibatasi lima orang

id Pelantikan kepala daerah di Kepri dibatasi lima orang

Pelantikan kepala daerah di Kepri dibatasi lima orang

Ketua DPRD Kabupaten Lingga saat menerima KPU Lingga yang menyerahkan hasil pleno penetapan Bupati Lingga 2021-2024. (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yaitu Bupati Kabupaten Lingga, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Bupati Kabupaten Bintan, dibatasi hanya lima orang oleh penyelenggara yang dijadwalkan pada hari Jumat (26/02) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau - Dompak.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, dimana awalnya pelantikan dilakukan secara daring, namun setelah dilakukan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri diputuskan, pelantikan dilaksanakan secara langsung namun dengan jumlah orang yang terbatas.

"Dari undangan yang diterima, hanya lima orang setiap kabupaten, yaitu bupati beserta istri, kemudian wakil bupati beserta istri dan Ketua DPRD dari tiga kabupaten yang dilantik," ujar Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin kepada Antara, Rabu.

Dalam undangan yang diterima tersebut, para peserta yang hadir dalam pelantikan nanti juga diwajibkan membawa hasil rapid test antigen, yang dikeluarkan maksimal 1x24 jam sebelum pelantikan berlangsung.

Kemudian untuk seluruh undangan, mulai dari FKPD, tokoh masyarakat, serta OPD, dapat ikut menyaksikan pelantikan tersebut secara daring melalui link virtual yang akan dibagikan kepada pemerintah kabupaten masing-masing.

"Kita juga tidak ingin ada euforia yang berlebihan saat pelantikan nanti, karena di tengah kondisi pandemi ini kita ingin bersatu padu menyukseskan program penanganan COVID-19," ujarnya.

Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nanti akan dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau yang baru dilantik hari ini, Kamis (25/02) Ansar Ahmad.

Adapun bupati yang akan dilantik sesuai dengan surat keputusan Menteri dalam negeri diantaranya, pasangan Muhammad Nizar - Neko Wesha Pawelloy, Apri Sujadi - Roby Kurniawan Ansar, dan Abdul Haris - Wan Zuhendra.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE