Anambas (ANTARA) - Bupati Anambas Abdul Haris mendukung keinginan masyarakat setempat untuk membentuk Provinsi Natuna-Anambas atau berpisah dari provinsi induk Kepulauan Riau (Kepri).
"Kalau memang buat kebaikan dan kemajuan daerah, kami sangat setuju," kata Abdul Haris, Jumat.
Kendati begitu, kata dia, pemerintah daerah tentu harus menyiapkan segala persyaratan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terkait pembentukan Provinsi Natuna-Anambas.
"Sudah ada undang-undang yang mengaturnya," ujarnya.
Haris memastikan mengakomodir aspirasi masyarakat, namun pembentukan provinsi itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.
"Biarkan pemerintah pusat yang menilai. Kalau untuk kajian dan lainnya akan dilengkapi sambil berjalan," kata Haris.
Dia turut menyinggung sejumlah masyarakat menolak pembentukan provinsi sendiri dan berpisah dari Provinsi Kepri.
Menurutnya, pro dan kontra adalah hal yang wajar, sehingga tidak perlu dijadikan sebagai polemik.
"Keputusan tetap di tangan pusat, menerima atau menolak pembentukan provinsi ini," katanya menegaskan.
Haris pun tak menampik dulu pernah menolak ajakan Bupati Natuna Hamid Rizal untuk bergabung bersama memisahkan diri dari Provinsi Kepri.
Dia mengutarakan saat itu situasi politik berbeda dengan saat ini, sehingga wajar jika kebijakan kepala daerah berubah-ubah menyesuaikan perkembangan zaman.
"Kalau bicara politik hari ini A besok belum tentu A, bisa B atau C. Jadi dinamis saja, tak perlu diperdebatkan," demikian Haris.
Berita Terkait
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bebatuan geosite di Natuna jadi sasaran vandalisme
Selasa, 23 April 2024 19:34 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Komentar