Kadisperindag Tanjungpinang telusuri dugaan pungli terhadap pangkalan gas

id Kadisperindag Tanjungpinang, dalami dugaan pungli,terhadap pangkalan gas

Kadisperindag Tanjungpinang telusuri dugaan pungli terhadap pangkalan gas

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjungpinang Atmadinata. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Atmadinata berinisiatif mengusut dugaan pungli terhadap warga yang ingin membangun pangkalan gas.

"Saya sudah turun ke lapangan, satu pemilik pangkalan sudah saya korfirmasi. Saya ingin 'clear' masalah ini," kata Atmadinata, di Tanjungpinang, Selasa.

Mantan Kadis Pendidikan Tanjungpinang itu menambahkan hasil penelusurannya berbeda dengan hasil yang ditemukan wartawan di lapangan. Kris, pemilik Pangkalan Rendy, yang diduga menjadi korban pungli memberi keterangan yang berbeda kepada dirinya dan wartawan.

"Kami minta pemilik pangkalan jujur. Jika ada yang menjadi korban pungli, silahkan lapor kepada kami. Kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

Atmadinata juga menjamin usaha pangkalan gas tidak akan terganggu jika pemilik pangkalan berkata jujur. Pengakuan yang jujur dari pemilik pangkalan merupakan upaya membenahi pendirian pangkalan gas, sekaligus sebagai upaya melindungi usaha kecil dan menengah.

"Saya tidak ingin ini menjadi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengingat setiap hari ada pemberitaan soal pungli terhadap pangkalan. Harus diselesaikan, siapa pelakunya harus diketahui. Kami masih memetakannya," ucapnya.

Atmaditana berinisiatif bergerak sendiri lantaran khawatir dirinya difitnah dalam permasalahan itu. "Coba tanya saja kepada pemilik pangkalan, apakah ada beri sesuatu kepada saya? Saya sama sekali tidak mendapatkan apapun, kecuali ingin usaha pangkalan gas ini maju," tuturnya tersenyum.

Keuntungan dalam setiap penjualan gas bersubsidi 3 kg hanya Rp2.500/tabung. Keuntungan itu diperoleh dari harga gas yang dijual agen Rp15.500, kemudian dijual oleh pangkalan kepada warga Rp18.000/tabung.

Atmadinata berdasarkan penelusurannya ke berbagai pihak, termasuk dari wartawan yang memegang data, ada potensi dugaan pungli. Dugaan itu dapat dianalisis berdasarkan selisih dari biaya yang dikeluarkan oleh pemilik pangkalan baru.

Padahal kepengurusan ijin pendirian pangkalan tidak dikenakan biaya. "Ini juga mau kita dalami," tuturnya.

Berdasarkan data, sejumlah pemilik pangkalan gas baru mengaku mengeluarkan biaya Rp25 juta hingga Rp40 juta. Pemilik pangkalan baru hanya memperoleh 50 tabung gas 3 kg, 5 tabung bright 5,5 kg dan satu tabung racun api.

Harga resmi satu tabung gas Rp185.000, sehingga bila dikalikan 50 tabung menjadi Rp9.250.000. Sementara harga tabung gas bright sekitar Rp300.000 sehingga bila dikalikan lima tabung menjadi Rp1.500.000. Harga pasaran satu tabung racun api sekitar Rp300.000.

Estimasi dari biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh pangkalan gas berdasarkan harga 50 tabung gas 3 kg ditambah 5 tabung gas bright dan tabung racun api sebesar Rp11.350.000.

Atmadinata tidak merespons ketika ditanya selisih biaya yang cukup tinggi, yang dibebankan kepada warga yang ingin mendirikan pangkalan baru tersebut.

"Kami akan telusuri ini sampai ke anak sungai," ucapnya berfilosofi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE