Bawaslu Kepri ingin pelajar SMA dapat pendidikan politik

id Bawaslu Kepri,ingin siswa SMA,dapat pendidikan politik

Bawaslu Kepri ingin pelajar SMA dapat pendidikan politik

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi (Nikolas Panama)

"Ini salah satu potensi kerawanan yang perlu dicegah melalui pendidikan politik di sekolah. Kami tidak ingin informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu menyebabkan pemilih pemula tidak tertarik dengan pemilu dan pilkada," katanya.
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau ingin seluruh calon pemilih pemula yang duduk di bangku SMA mendapat pendidikan politik untuk mencegah informasi pemilu yang salah.

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan siswa SMA yang bakal menjadi pemilih pemula pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 termasuk kelompok rentan menerima informasi pemilu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan mereka potensial menelan mentah-mentah informasi pemilu dan pilkada yang salah melalui media sosial. Isu negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan informasi hoaks tentang pesta demokrasi yang bertebaran di laman media sosial, kemudian disampaikan kepada orang lain sehingga dapat menyebabkan pemilih pemula urung menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

"Ini salah satu potensi kerawanan yang perlu dicegah melalui pendidikan politik di sekolah. Kami tidak ingin informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu menyebabkan pemilih pemula tidak tertarik dengan pemilu dan pilkada," katanya.

Said mengemukakan jajaran Bawaslu Kepri bersedia mengisi materi tentang pemilu dan pilkada di sekolah-sekolah. Bawaslu Kepri dapat melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kepri untuk memberi pendidikan politik di SMA.

Bawaslu Kepri berharap Dinas Pendidikan Kepri memberi ruang dan waktu khusus agar program pendidikan politik ini dapat dilaksanakan di seluruh SMA. Jajaran Bawaslu Kepri akan memberi pemahaman soal pemilu dan pilkada yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemahaman terhadap kebijakan pemilu dan pilkada, menurut dia, upaya mencegah masuknya informasi yang salah tentang pesta demokrasi serentak tahun 2024.

"Kami akan mendiskusikan ini dengan Dinas Pendidikan Kepri agar terealisasi menjadi program yang dapat diselenggarakan setiap pekan," ucapnya.

Jumlah pemilih pemula pada Pilkada Kepri 2020 sebanyak 37.158 orang berdasarkan data KPU Kepri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE