MUI Lebak dalami dugaan penyebaran paham dewa matahari yang meresahkan masyarakat

id Lebak,Dewa Matahari,MUI Lebak

MUI Lebak dalami dugaan penyebaran paham dewa matahari yang meresahkan masyarakat

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori. (ANTARA/HO)

Lebak (ANTARA) -

Seorang warga Kabupaten Lebak Banten diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan membuat masyarakat Kecamatan Bayah resah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyatakan akan mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari itu.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan N (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam, karenanya MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini N tengah menjalani pemeriksaan laporan masyarakat.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Lebak dalami dugaan penyebaran paham dewa matahari

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE