62 ormas Islam deklarasikan kesepakatan persaudaraan di Milad MUI

id MUI,Milad MUI,Kesepakatan Persaudaraan

62 ormas Islam deklarasikan kesepakatan persaudaraan di Milad MUI

Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud dalam salah satu rangkaian acara Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni "Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia" di Jakarta, Selasa (26-7-2022). ANTARA/HO-MUI

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam kegiatan Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia, memperingati Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Selasa.

Deklarasi kesepakatan persaudaraan yang terdiri dari 10 poin komitmen itu  dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.

"Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa)," kata Saiful.

Poin kedua, seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan", maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga.

Ketiga, setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah Swt. dengan tujuan menghadirkan negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Lalu keempat, tiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politiknya.

Kelima tiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah islamiah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.

Keenam pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen dan cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.

Kemudian ketujuh, ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan. Oleh karena itu, dikembangkan budaya silaturahmi, kerja sama, dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.

Kedelapan, ormas/lembaga Islam menghindari konflik, baik internal maupun eksternal, yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.

Kesembilan, seluruh umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan mazhab, afiliasi ormas, dan partai politik sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu, saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan.

Dan terakhir, sebagai antisipasi menghadapi berbagai persoalan terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, MUI meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam, ataupun pemilih muslim.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 62 ormas Islam deklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE