Natuna (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menargetkan 1.384 bidang tanah selesai dibagikan (redistribusi) kepada warga Natuna melalui Sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
"Tahun ini target 1.384 bidang tanah, berada di delapan desa dan kelurahan pada tiga kecamatan," kata Kepala BPN Natuna, Purwoto saat sidang PPL Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2022 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Ruang Rapat, Kantor Bupati Natuna, Selasa.
Ia mengungkapkan sebelumnya sudah dilakukan sidang PPL tahap 1 dan 2 dengan total 1.086 bidang tanah di Kabupaten Natuna.
Baca juga:
45 anggota panwaslu kecamatan di Kabupaten Natuna akhirnya dilantik
Polres Natuna buka bimbel gratis bagi pemohon SIM
"Hari ini 298 bidang akan disidangkan untuk menentukan subjek dan objek penerima redistribusi tanah," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi redistribusi tanah berdasarkan SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna No. 19/SK 21.03/NT 01.01/I/2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang penetapan lokasi kegiatan redistribusi tanah Kabupaten Natuna Tahun 2022.
Adapun lokasi tersebut diantaranya adalah Desa Kelarik Air Mali, Desa Kelarik Utara, Desa Sebadai Hulu, Desa Selemam, Desa Ceruk, Desa Kelanga, Desa Mekar Jaya dan Kelurahan Sedanau.
Ia menjelaskan kembali kegiatan tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah.
"Redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian dan atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat)," kata Purwoto.
Selain itu, Ia juga menyampaikan tujuan dan sasaran redistribusi tanah dengan mengadakan pembagian tanah agar memberikan kepastian hukum.
"Memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah sesuai aturan," jelasnya.
Baca juga:
Natuna jadi lokasi proyek rintisan pesawat amfibi N 219
Kantor Pos Ranai Natuna sudah salurkan subsidi upah kepada 458 pekerja
Sementara, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan bahwa dengan adanya program strategis yang telah di laksanakan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Natuna.
"Dengan adanya program strategis yang dilaksanakan oleh kementerian Agraria Dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna tersebut dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Natuna, " kata Rodhial Huda.
Ia berharap melalui sidang PPL tersebut dapat membantu dan mendukung percepatan kegiatan sertifikat tanah bagi warga setempat.
Karena itu Ia menghimbau kepada kepala desa peserta redistribusi tanah beserta perangkat desa untuk membantu BPN dalam mensukseskan kegiatan pensertifikatan tanah tersebut.
"Karena suksesnya kegiatan redistribusi tanah ini perlu kerjasama dari seluruh pihak dan stakeholder yang terlibat. Dengan membantu mensukseskan program pensertifikatan tanah ini, artinya kita juga membantu mensukseskan program strategis nasional yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia," kata Wakil Bupati.
Untuk diketahui, Redistribusi Tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Tujuan Redistribusi Tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara. Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang.
Baca juga:
Balai Latihan Kerja Natuna latih warga jahit pakaian
Pemkab Natuna latih warga terkait bisnis pariwisata
Perpustakaan Daerah Kabupaten Natuna buka kelas bahasa Inggris gratis
Kapolres Natuna pastikan akan pecat anggota terbukti terlibat narkoba
Komentar