Pemprov Kepri daftarkan 38 ribu nelayan jadi peserta program BPJAMSOSTEK

id nelayan kepulauan riau,perlindungan nelayanan,perlindungan tenaga kerja,kepri, kepulauan riau

Pemprov Kepri daftarkan 38 ribu nelayan jadi peserta program BPJAMSOSTEK

Nelayan beraktivitas di wilayah perairan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendaftarkan sekitar 38 ribu nelayan di wilayahnya menjadi peserta program jaminan perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Di Kota Batam, Kamis, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan menanggung iuran program jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi sekitar 38 ribu nelayan tersebut.

Gubernur menyampaikan bahwa para nelayan membutuhkan jaminan pelindungan mengingat pekerjaan mereka juga berisiko terhadap keselamatan mereka.

Baca juga:
Enam daerah di Kepri nihil kasus aktif COVID-19

Jusuf Kalla lantik Pengurus PMI Kepri 2022-2027


"Nelayan ini adalah sektor pekerja dengan risiko kecelakaan tinggi, terutama di musim angin utara, yang notabene bisa menyebabkan nelayan kecelakaan saat melaut," katanya.

"Memang bukan hal yang diharapkan. Namun, apabila hal buruk terjadi, keluarga tetap akan menerima manfaat. Apabila dia peserta baru, maka akan menerima manfaat puluhan juta (rupiah) dan peserta lama bisa mencapai angka ratusan juta rupiah," ia menambahkan.

Ansar menjelaskan, bantuan iuran program jaminan perlindungan ketenagakerjaan diberikan kepada nelayan pengguna kapal dengan kapasitas satu sampai lima tonase kotor di seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

"Syaratnya hanya nelayan yang menggunakan kapal satu sampai lima GT, maka mereka otomatis langsung kami daftarkan sebagai peserta, dan kartu kami berikan langsung ke mereka," katanya.

Baca juga:
BPS Kepri kurangi petugas Sensus Pertanian

Seleksi calon guru PPPK di Batam diikuti 812 peserta

Biaya perbaikan kerusakan gedung DPRD Kepri diperkirakan Rp17 miliar

Polda Kepri antar jemput anak sekolah di pulau penyangga

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE