Jayapura (ANTARA) - Ramadan alias Umat, pembunuh anggota Brimob Bripda Irwan (21) di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3), tewas tertembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Ramadan alias Umar menjadi buronan selama delapan tahun.
Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Akhirnya, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sempat buron 8 tahun, pembunuh anggota Brimob tewas tertembak
Komentar