Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Ramadan alias Umar menjadi buronan selama delapan tahun.
Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai.
Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek rumah kosong. Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang. Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa parang.
Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan. Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.
Akhirnya, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sempat buron 8 tahun, pembunuh anggota Brimob tewas tertembak
Komentar