Bawaslu Kepri tingkatkan kapasitas pengawasan dengan investigasi

id Bawaslu,Kepri,tingkatkan kapasitas pengawasan melalui investigasi,Bawaslu Kepri, kepulauan Riau, pemilu 2024, pemilu

Bawaslu Kepri tingkatkan kapasitas pengawasan dengan investigasi

Anggota Bawaslu Kepri Maryamah. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) meningkatkan kapasitas pengawasan Pemilu 2024 melalui teknik investigasi.

Anggota Bawaslu Kepri Maryamah yang dihubungi dari Tanjungpinang, Ahad, mengatakan, pelatihan teknik investigasi dalam rangka peningkatan pengawasan pemilu merupakan program nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu tingkat provinsi seluruh Indonesia yang dilantik pada September 2022 diwajibkan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan mulai 15 Maret 2023 selama sepekan. Selain Maryamah, dua anggota Bawaslu Kepri lainnya yakni Rosnawati dan Zulhadril Putra juga mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan tersebut melibatkan Badan Intelkam Polri sebagai narasumber baik di dalam ruang kelas maupun praktik di lapangan. Pemateri merupakan orang-orang profesional dan berpengalaman menggali informasi awal, dan menyelidiki sampai mendapatkan bukti-bukti yang relevan.

Maryamah mengatakan pelatihan investigasi tersebut merupakan hal baru yang berguna dalam meningkatkan kapasitas pemilu. Pengetahuan investigasi yang relevan dengan tugas dan wewenang Bawaslu Kepri akan ditularkan ke Bawaslu kabupaten dan kota.

"Banyak ilmu baru yang kami dapat, terutama bagaimana melakukan investigas terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Melihat sesuatu yang tertutup menjadi terbuka, terang benderang setelah melalui proses investigasi," ujar mantan anggota Bawaslu Tanjungpinang itu.

Maryamah menegaskan Bawaslu Kepri tetap melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Program pencegahan pelanggaran pemilu baik yang bersifat administrasi maupun pidana dilaksanakan Bawaslu Kepri berdasarkan analisis potensi kerawanan pemilu.

Upaya pencegahan pelanggaran pemilu diharapkan dapat memperbaiki kesalahan yang dilakukan baik oleh jajaran KPU Kepri maupun peserta pemilu. Peringatan dan teguran lisan merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus memperbaiki kesalahan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu

"Upaya investigasi terhadap dugaan kasus pidana Pemilu 2024 dilakukan apabila upaya pencegahan tidak dihiraukan oleh peserta pemilu maupun jajaran KPU Kepri," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE