KPK ungkap uang korupsi tukin di Kementerian ESDM terkait pemeriksaan BPK

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Tukin,Kementerian ESDM,Korupsi kementerian ESDM, tunjangan kinerja

KPK ungkap uang korupsi tukin di Kementerian ESDM terkait pemeriksaan BPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) senilai puluhan miliar rupiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK.

"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.

Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujarnya.

Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Uang korupsi tukin di ESDM digunakan terkait pemeriksaan BPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE