Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) senilai puluhan miliar rupiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK.
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.
Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.
"Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujarnya.
Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Uang korupsi tukin di ESDM digunakan terkait pemeriksaan BPK
Berita Terkait
BNNP Kepri minta tempat hiburan malam beri imbauan cegah narkoba
Sabtu, 14 Desember 2024 8:21 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib
KPK panggil Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Rabu, 11 Desember 2024 15:12 Wib
KPK jadwalkan ulang pemanggilan Wali Kota Semarang
Rabu, 11 Desember 2024 12:31 Wib
Pidsus Kejari Batam selamatkan kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar
Rabu, 11 Desember 2024 8:27 Wib
KPK panggil Wali Kota Semarang
Selasa, 10 Desember 2024 13:10 Wib
Kejari Batam dorong kepsek tak ragu gunakan dana BOS
Selasa, 10 Desember 2024 10:55 Wib
Komentar