Polres Bintan selidiki truk buang muatan diduga limbah B3

id Pembungan limbah b3

Polres Bintan selidiki truk buang muatan diduga limbah B3

Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson. (ANTARA/Ogen)

Bintan (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tengah menyelidiki kasus truk diduga mengangkut limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan membuang muatannya secara sembarangan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengamankan seorang sopir berinisial YS beserta satu unit lori tangki, karena saat penyelidikan tertangkap tangan tengah membuang muatan limbah B3 di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Jumat (31/3).

"Ada dua lokasi pembuangan limbah B3, yaitu di belakang hotel Melayu Dendang dan salah satu lahan perusahaan di Kecamatan Bintan Utara," kata Iptu Alson di Mapolres Bintan, Rabu (5/4).

Alson menyatakan limbah B3 itu dibuang kawasan hutan dan semak-semak. Berdasarkan pengakuan YS, ia sudah empat kali membuang muatan limbah B3 tersebut.

YS juga mengaku hanya menjalankan perintah seseorang, yang dalam hal ini masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Bintan.

Sementara sampel limbah B3 tersebut sudah diambil kepolisian dan akan diperiksa di laboratorium guna memastikan apakah benar-benar limbah B3 atau bukan.

"Sopir YS berikut barang bukti lori tangki kita amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Alson menegaskan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE