Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia

id Polda, Riau, narkoba, Malaysia,sabu

Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia

Petugas Kepolisian Polda Riau berjaga saat ungkap kasus narkoba jaringan Internasional di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (1/2/2023). Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir dimana salah satunya tewas ditembak karena melawan petugas Kepolisian. (ANTARA/Rony Muharrman).

Pekanbaru, (ANTARA) - Polda Riau menyatakan pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu atas nama Marno yang sempat buron relatif lama, ditangkap di Negara Bagian Johor, Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, Senin, menjelaskan tersangka ditangkap Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu. Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.

"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," kata Yos Guntur.

Dari jaringan Marno, polisi menyita 121 kilogram sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.

Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.

Menurut Yos, ini merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara serumpun ini.

"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau: Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE