Sekjen DPR RI diperiksa KPK

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Indra Iskandar ,DPR

Sekjen DPR RI diperiksa KPK

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK pada Rabu memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi penyelidikan.

Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB dan terlihat mengembalikan lanyard warna merah kepada petugas KPK. Lanyard merah tersebut menandakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

Setelah diperiksa Indra langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Indra bahkan tampak berusaha menghindari awak media dan langsung menuju kendaraannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali saat dikonfirmasi.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE