Jakarta (ANTARA) - KPK pada Rabu memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi penyelidikan.
Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB dan terlihat mengembalikan lanyard warna merah kepada petugas KPK. Lanyard merah tersebut menandakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
Setelah diperiksa Indra langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Indra bahkan tampak berusaha menghindari awak media dan langsung menuju kendaraannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali saat dikonfirmasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
Begini tanggapan Cak Imin soal Prabowo ke PKB
Rabu, 24 April 2024 10:59 Wib
AMIN tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:26 Wib
Menko Polhukam godok satgas pemberantasan judi online
Selasa, 23 April 2024 18:29 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Komentar