Waduh! Imigrasi Maumere tahan WNA asal AS

id deportasi,wna,warga negara asing,imigrasi,ntt,sikka,maumere,flores

Waduh! Imigrasi Maumere tahan WNA asal AS

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere memeriksa dokumen seorang WNA yang menginap di rumah warga di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Imigrasi Maumere)

Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menahan seorang WNA asal Amerika Serikat yang tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pelanggaran, dan dikenakan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi kembali ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Eko Julianto Rachmad dihubungi di Kupang, Senin.

Eko mengatakan WNA perempuan itu ditahan sejak 31 Mei 2023 sambil menunggu proses deportasi.

Sebelumnya, pengamanan terhadap WNA dilakukan, setelah Kapolsek Waigete yang merupakan anggota Tim Pengawasan Orang Asing di tingkat kecamatan memberikan informasi keberadaan WNA di penginapan Watumita yang tidak memiliki paspor.

Dari informasi itu, Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere bersama anggota Polsek Waigete melakukan pengecekan langsung ke penginapan Watumita, namun tidak menemukannya.

Petugas kemudian menemukan WNA itu di rumah penduduk.

Kepada petugas, WNA berinisial RJK mengaku kehilangan paspor. Dia juga mengaku kehabisan biaya hidup.

"Setelah dilakukan pengecekan di dalam sistem diketahui bahwa izin tinggal kunjungan yang bersangkutan telah berakhir pada tanggal 25 Mei 2023," kata Eko menjelaskan.

WNA itu hingga kini masih ditahan untuk selanjutnya mengikuti prosedur deportasi kembali ke negara asal.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE