KPK sebut pungutan liar di rutan untuk meloloskan alat komunikasi

id KPK ,Pungli rutan KPK,pungutan liar,rutan kpk,nurul gufron

KPK sebut pungutan liar di rutan untuk meloloskan alat komunikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dilakukan oleh petugas untuk meloloskan alat komunikasi dan berbagai keringanan.

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan terhadap tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat.

Ghufron mengatakan aksi pungli tersebut sudah berlangsung lama, namun sulit terdeteksi karena para korban memilih untuk tutup mulut.

"Berdasarkan info sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," kata dia.

Ghufron mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini KPK masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli.

"Siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami. Yang jelas peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat," kata Ghufron.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6).

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap Albertina.

Adapun sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan pihaknya akan mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
 
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata 
 
Cahya mengatakan bahwa pencopotan para pegawai tersebut dari tugas dan jabatan adalah untuk mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.
 
"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Cahya.
 
Meski demikian, Cahya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa orang yang terlibat dalam tindak pidana pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut pungli di rutan untuk loloskan alat komunikasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE