Polda Metro tangkap si kembar tersangka penipuan ponsel di Serpong

id Polda Metro Jaya,Si kembar,Tim resmob,Ditreskrimum,penipuan, penipuan reseller ponsel

Polda Metro tangkap si kembar tersangka penipuan ponsel di Serpong

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) -
Tim Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan reseller ponsel di Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa.
 
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Si kembar saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya, kata dia..
 
 
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel iphone dengan modus reseller (penjual yang produknya didapat dari agen/ pemasok).
 
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6)
 
Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
 
"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujarnya.
 
Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut.
 
"Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," jelasnya.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro tangkap si kembar selaku tersangka penipuan di Serpong

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE