Menko Airlangga: GTRA Summit momentum mewujudkan kepastian hukum tanah

id GTRA Summit 2023,menko airlangga,menteri atr,reforma agraria,konflik tanah,sertifikat tanah,karimun, kepri

Menko Airlangga: GTRA Summit momentum mewujudkan kepastian hukum tanah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membuka acara GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/8/2023), secara daring dari Jakarta.  (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto mengatakan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 merupakan momentum mewujudkan kepastian hukum pertanahan masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan ini semua pihak baik dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (pemda), bersatu padu dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan, guna memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

"GTRA Summit harus bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian, lembaga, dan juga pemda untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut pertanahan," kata Menko Airlangga saat membuka acara GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, secara daring dari Jakarta.

Baca juga:
Menteri ATR/BPN serahkan 10.668 sertifikat tanah untuk warga Kepri

Dinas Bina Marga Batam siagakan puluhan alat berat demi antisipasi banjir


Kegiatan GTRA Summit berlangsung selama tiga hari 28-30 Agustus 2023 dengan mengangkat tema "Transformasi Reforma Agraria, Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat."

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan agenda GTRA Summit adalah wadah mengimplementasikan amanat Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dan seluruh lintas sektoral untuk bahu membahu merumuskan satu kebijakan yakni menyelesaikan persoalan agraria di seluruh wilayah Indonesia.

"Pada pelaksanaan di Wakatobi 2022, Presiden Joko Widodo dengan tegas mengatakan tidak akan menolerir terjadinya kerugian negara, masyarakat, yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, dan bisa menghambat pelaksanaan Reforma Agraria," ujar Menteri ATR/BPN. 

Baca juga:
Pemkot Batam tingkatkan kualitas pelayanan pemakaman

Bapenda Kepri razia kendaraan guna optimalkan capaian pajak


Ia melanjutkan Indonesia masih menghadapi adanya irisan persoalan terkait lahan bermasalah, antara lain konflik lahan warga dengan lahan milik negara seperti kasus di  Purworejo, Blora, hingga penguasaan aset milik KAI, TNI, dan Pelindo, yang tidak boleh terus terjadi.

Begitu pula dengan persoalan irisan persoalan lahan warga dengan lahan kawasan hutan. Saat ini yang sudah diredistribusi baru 1,6 juta hektare lahan hutan atau 37 persen dari 4,1 juta hektare yang harus diselesaikan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, katanya, Indonesia juga masih dihadapkan dengan persoalan masyarakat yang bermukim di atas air dan wilayah pesisir yang telah berlangsung turun temurun, di mana negara harus hadir memberikan kepastian dengan bisa memberikan sertifikat hak atas tanah bagi mereka.

"Juga ada 22 desa berada di kawasan dan pinggiran hutan yang harus bisa dikonkretkan. Dan ini tugas lintas sektoral guna menyelesaikan semua permasalahan ini," tuturnya.

Baca juga:
Bulog Kota Tanjungpinang siapkan 74 ton bantuan sosial pangan beras

Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo


Di tempat yang sama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sangat mendukung pelaksanaan GTRA Summit dengan kesediaan Provinsi Kepri menjadi tuan rumah pelaksanaan Reforma Agraria, karena Pemprov Kepri memang ingin sekali menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah setempat.

"Kita berkomitmen untuk menjaga wilayah perbatasan, dengan menyelesaikan berbagai persoalan tanah. Apabila masyarakat memiliki status tanah yang legal secara hukum, tentu akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat itu sendiri," ucap Ansar.

Baca juga:
Polda Kepri tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok di Batam

Dinkes pastikan flu Singapura belum ditemukan di Kepri



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga: GTRA Summit momentum wujudkan kepastian hukum pertanahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE