Dia mengatakan, kegiatan ini digelar sebanyak 15 kali dalam satu tahun. Selain mendorong patuh pajak, kegiatan ini juga menertibkan wajib pajak yang mungkin belum membayar pajak kendaraan mereka, serta dalam kegiatan ini pemilik kendaraan juga diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan.
Baca juga:
Bulog Kota Tanjungpinang siapkan 74 ton bantuan sosial pangan beras
Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
Baca juga:
Bulog Kota Tanjungpinang siapkan 74 ton bantuan sosial pangan beras
Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
"Target kami 15 kegiatan. Harapannya dengan kegiatan ini kami bisa menarik pajak dari mereka yang belum membayarkan kewajiban kepada Pemerintah Provinsi Kepri," sebutnya.
Dicky menjelaskan, berdasarkan data Bapenda Kepri semester I 2023, sebanyak 928.394 unit kedaraan berstatus aktif atau tidak ada tunggakan dan 544.636 unit dengan status tidak aktif atau tunggakan di atas lima tahun. Sehingga, dengan jumlah tersebut kata dia, masih ada 40 persen kendaraan bermotor lagi yang belum patuh dalam membayar pajak.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada semester I 2023 sebesar Rp233 miliar atau 51,51 persen dari target sebesar Rp439 miliar.
Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp206 miliar atau 68 persen dari target sebesar Rp300 miliar.
Baca juga:
Polda Kepri tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok di Batam
Dinkes pastikan flu Singapura belum ditemukan di Kepri
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp244 miliar atau 58 persen dari target Rp420 miliar.
Polda Kepri tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok di Batam
Dinkes pastikan flu Singapura belum ditemukan di Kepri
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp244 miliar atau 58 persen dari target Rp420 miliar.
Langkah-langkah untuk menjaring wajib pajak yang belum taat ini salah satunya melalui kegiatan razia kendaraan.
"Ada beberapa kendaraan yang tadi turut terjaring. Mereka ada yang belum bayar pajak, jadi kami arahkan ke loket yang kami sediakan," katanya.
Sementara, Kanit Turjawali Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktavianu mengatakan pihaknya menurunkan 15 personel dalam kegiatan razia ini. dan tidak ada penilangan karena petugas hanya memeriksa kelengkapan dokumen pengendara.
"Petugas hanya memeriksa kelengkapan surat. Kalau memang tak ada suratnya, kami minta dibawakan ke lokasi. Jadi kami tegaskan tak ada tilang menilang," kata dia.
Ia mengimbau pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat sebelum berkendara ke luar rumah dan memperhatikan keamanan berkendara seperti menggunakan sabuk pengaman, dan lainnya.
Baca juga:
KPU Batam tindak lanjuti temuan bawaslu terkait bacaleg pernah dipidana
Pemkot Batam rancang proyek perubahan layanan perizinan
62 orang lulus seleksi administrasi calon komisioner KI Kepri
Wali Kota Batam imbau masyarakat cerdas memilih tontonan
Komentar