Polda Riau tetapkan dua tersangka ledakan PT Kilang Perttamina Dumai

id Polda Riau, tetapkan tersangka ledakan, PT KPI Dumai,riau, dumai, ledakan

Polda Riau tetapkan dua tersangka ledakan PT Kilang Perttamina Dumai

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat diwawancarai terkait proses hukum ledakan di PT KPI RU II Dumai. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan dua kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka terkait insiden ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Regional Unit II Dumai pada 1 April 2023.

Direktur Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap kedua tersangka untuk diambil keterangan.

"Sudah kami panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," kata dia.

Kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan "thickness" atau ketebalan pipa. Namun Asep menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.

"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," tukasnya.

Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.

Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau tetapkan dua tersangka ledakan PT KPI RU II Dumai

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE