Batam catat realisasi PAD 31,9 persen dari target Rp2,1 triliun

id kepri batam,pad,bapenda,pemkot,pajak

Batam catat realisasi PAD 31,9 persen dari target Rp2,1 triliun

Rapat Pembahasan Prognosis Perubahan Pendapatan pada Perangkat Daerah Penghasil Pemkot Batam. (ANTARA/HO-Diskominfo Batam)

Bisnis (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga awal Mei 2025 mencapai 31,9 persen dari target Rp2,1 triliun.

“Hingga saat ini realisasi PAD tercatat mencapai 31,9 persen dari target, atau sekitar Rp678 miliar dari target Rp2.129.326.743.459 (Rp2,1 triliun),” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam M. Aidil Sahalo saat dihubungi di Batam, Rabu.

Aidil menyebutkan capaian 31,88 persen itu sejauh ini sesuai dengan tren yang diharapkan untuk empat bulan pertama 2025.

“Logika hitungannya, saat ini kita memasuki caturwulan pertama, dengan angka capaian di kisaran 33-35 persen,” kata dia.

Beberapa strategi juga telah dijalankan Bapenda untuk mendorong capaian PAD, seperti pemberian diskon 5 persen untuk PBB tahun berjalan hingga 30 Juni 2025, serta roadshow pelayanan PBB yang dimulai sejak awal Mei.

Baca juga: BI: Energi terbarukan diperkirakan jadi penopang baru bagi ekonomi Kepri

“Saat ini roadshow sedang berjalan di Kecamatan Nongsa dan akan bergiliran ke kecamatan lainnya,” tambah Aidil.

Pemkot Batam berharap dengan optimalisasi dan strategi yang tepat, target PAD 2025 dapat tercapai secara maksimal.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menekankan pentingnya upaya maksimal dari semua perangkat daerah dalam menggali PAD dari pajak dan retribusi.

"Pada saat APBD murni 2025, organisasi perangkat daerah penghasil sudah menetapkan target pajak dan retribusi yang akan dicapai. Pada APBD Perubahan, target PAD akan kita tingkatkan. Untuk itu, perangkat daerah penghasil harus melakukan optimalisasi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Batam, Rabu.

Realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 April 2025 tercatat sebesar 32,73 persen atau Rp567,79 miliar dari target Rp1,73 triliun. Sedangkan retribusi daerah baru mencapai 25,16 persen dari target Rp227 miliar.

Jefridin menilai masih banyak objek pajak yang belum dimaksimalkan seperti pajak reklame, Pajak Bumi Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, hotel, penerangan jalan umum, hingga pajak parkir.

“Perangkat daerah penghasil harus dapat melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah,” katanya.

Baca juga: Kejari Batam terima pembayaran pidana uang pengganti Rp2,7 M

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE