Muhammad Rudi keluarkan peraturan tentang ornamen Budaya Melayu Batam

id Kepri,batam ,ornamen budaya melayu batam ,disbudpar ,perwako

Muhammad Rudi keluarkan peraturan tentang ornamen Budaya Melayu Batam

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam Ardiwinata (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Muhammad Rudi mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 179 Tahun 2023 tentang ornamen budaya Melayu Batam.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu mengatakan dalam Perwako itu disebutkan bahwa ornamen Melayu Batam sebagai identitas diri dan merupakan salah satu kekayaan budaya masyarakat di Kota Batam yang telah diwariskan secara turun temurun, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan.

 

Ia menyampaikan Perwako Nomor 179 Tahun 2023 tersebut menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

 

Ardi menyebutkan, dalam Perwako tersebut terdapat 15 ornamen budaya Melayu Batam di antaranya Tunjuk Langit yaitu motif ini ditempatkan pertemuan lisplang (perabung) atas atau pucuk lisplang.

 

"Motif ini sebagai ciri khas utama yang melambangkan kepada Tuhan yang Maha Esa," kata Ardi.

 

Kemudian, Teban layar atau tebing atau layar atau singap atau bidai merupakan ragam hias yang terletak di bagian dinding atap rumah.

 

"Pada bagiannya yang menjorok keluar diberi lantai alang buang yang disebut undan-undan," ujar dia.


Baca juga:
BI Kepri sebut Gebyar Melayu Pesisir momentum dorong UMKM naik kelas

Polda Kepri: informasi demonstrasi besar-besaran oleh Pemuda Melayu adalah Hoaks

Ardi menjelaskan bentuk-bentuk tersebut menandakan makna sebuah bangunan yang bertingkat.

 

Selain itu, ada pucuk rebung, yaitu motif ini biasa ditempatkan pada tangga, pagar lis, serta lebah bergayut biasanya ditempatkan pada bagian lisplang bangunan menghadap bawah.

 

Kata Ardi, ornamen budaya Melayu Batam berupa hiasan dalam arsitektur bangunan yang ada di Kota Batam baik berupa kerajinan tangan, ukiran, replika, perhiasan, dan sebagainya yang berciri khas budaya Melayu.


Dengan begitu ia berharap ornamen budaya Melayu Batam ini dapat dikenal oleh masyarakat setempat.

 

Ia menyebutkan Disbudpar akan terus sosialisasikan Perwako tersebut hingga lini bawah, sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing.

 

"Berharap ke depannya bangunan, misalnya perkantoran di Kota Batam bercirikan Ornamen budaya Melayu Batam," ujar Ardi.

Baca juga:
Menteri PMK harap budaya Melayu Kepri jadi ekstrakurikuler wajib di sekolah

Singapura dan Malaysia ikuti kegiatan Pekan Kebudayaan Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE