Garut (ANTARA) - Dua orang muda-mudi warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, pemeran video asusila pada aplikasi media sosial ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo, Rabu.
Ia mengatakan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu. Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.
Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.
"Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media," kata dia.
Kuasa hukum dari tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.
Soni menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkap.
Berita Terkait
BPBD OKU: Sebanyak 13.600 rumah warga terendam banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 18:09 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
Polisi rekonstruksi pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis
Sabtu, 18 Mei 2024 6:34 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Pemkab Natuna berhentikan sementara ASN terduga pencabulan
Kamis, 16 Mei 2024 11:54 Wib
Santriwati di Rohil tewas diduga keracunan
Kamis, 16 Mei 2024 11:07 Wib
Keluarga miskin ekstrem di Natuna dapat BST sebesar Rp200 ribu perbulan
Rabu, 15 Mei 2024 18:12 Wib
Komentar