Pemkot Batam bentuk tim pembina UKS budayakan hidup sehat

id Kepri,batam ,hidup sehat,tim pembina ,UKS,kepulauan riau,uks,jefridin, sekda batam

Pemkot Batam bentuk tim pembina UKS budayakan hidup sehat

Pemkot Batam bentuk tim pembina UKS budaya hidup sehat (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membentuk Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS) yang bertujuan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Jumat, mengatakan pembentukan TP-UKS sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS, dengan kegiatan pokok UKS berupa penanaman pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Pembentukan TP-UKS ini sangat penting, karena menyangkut kesehatan anak usia sekolah. Dengan peserta didik yang sehat, akan tercermin prestasi dan lingkungan hidup yang sehat," kata Jefridin.

Baca juga:
Beredar foto surat suara, Ketua KPU Batam pastikan belum ada desainnya

Kesbangpol Kepri berupaya meningkatkan indeks demokrasi


Adapun tugas TP-UKS, di antaranya menyusun rencana kerja yang meliputi kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.

Kemudian, memberikan sosialisasi terkait kebijakan UKS di wilayahnya, mengadakan pelatihan guru UKS, dokter kecil, kesehatan remaja, dan sebagainya.

"Tim pembina ini juga perlu menjalin kerja sama dengan lintas sektor atau LSM dan sebagainya, contoh dengan Baznas Kota Batam," kata dia.

Menurutnya, hubungan tersebut perlu terjalin agar penanaman pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat dapat tercipta di lingkungan sekolah lebih baik.

Baca juga:
BP Batam catat nilai PMA semester I-2023 capai 1,2 miliar dolar AS

BP Batam membahas peluang investasi dengan delegasi Swedia


Selain itu, Pemkot Batam juga mengkampanyekan budaya hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Sebanyak tujuh langkah Germas yang dapat menjadi panduan warga dalam menjalani pola hidup yang lebih sehat, yaitu melakukan aktivitas fisik, budaya konsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban untuk buang air besar.

Baca juga:
Ombudsman Kepri tangani 140 laporan warga, didominasi masalah pertanahan

Pemkab Anambas sosialisasikan pencegahan kebakaran pada masyarakat

Kesbangpol Kepri berupaya meningkatkan indeks demokrasi

Pemkab Natuna jajaki kerja sama dengan BRIN tingkatkan produksi perkebunan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE