Ombudsman RI beri penghargaan pelayanan publik kepada Pemkab Natuna

id Penghargaan Ombudsman,kepri,natuna,penghargaan pelayanan publik,yanblik,pemkab natuna,pemerintah kabupaten natuna

Ombudsman RI beri penghargaan pelayanan publik kepada Pemkab Natuna

Sekda Natuna Boy Wijanarko saat menerima penghargaan. (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Yanblik).

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat penghargaan," ucap dia.

Pemkab Natuna berhasil mencapai peringkat kedua se-Kepri dengan nilai 90,57 dengan opini kualitas tertinggi zona hijau.

Dia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dan akan menjadi penguatan arahan dari pimpinannya untuk terus memaksimalkan pelayanan publik di Natuna.

"Dua tahun sebelumnya kita dapat juga penghargaan yang sama. Dulu tahun 2021 kita dapat peringkat pertama, sedangkan di 2022 dan 2023 kita dapat peringkat kedua," ujar dia.

Ia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diterima pasalnya akan menjadi rekam jejak positif dan akan menjadi bukti bahwa dimasa kepemimpinan bupati saat ini pemerintahan berjalan dengan baik.

"Selanjutnya kami sampaikan apresiasi kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, DPRD Natuna, Pejabat Pemkab Natuna, pegawai dan staf Pemkab Natuna dan semua pihak yang telah mendukung kinerja kerja pemerintah," tutur dia.

Ia menyebut Pemkab Natuna akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan visi misi bupati saat ini.

"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa tingkatkan lagi prestasi ini," sebut dia.

Baca juga:
Basarnas Natuna siagakan personel untuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

eorang remaja tewas diduga korban tabrak lari di Jakarta Utara

KPK OTT penyelenggara negara di Provinsi Maluku Utara

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE