TKN Prabowo-Gibran: Prabowo tidak "omon-omon" berantas korupsi Asabri

id Korupsi Asabri,Prabowo Subianto,Erick Thohir,TKN,BUMN,prabowo subianto,gibran rakabuming raka,prabowo-gibran,omon-omon,gemoy,2,tkn prabowo ganjar

TKN Prabowo-Gibran: Prabowo tidak "omon-omon" berantas korupsi Asabri

Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Andre Rosiade. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Andre Rosiade, menyebut Calon Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan bertindak serius atau tidak omon-omon dalam memberantas korupsi di bidang industri yang berkorelasi dengan pertahanan negara, seperti pada kasus PT Asabri.

"Prabowo tidak omon-omon, tetapi terbukti selamatkan Asabri dan berantas korupsi Asabri," kata Andre melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Andre, Prabowo bersinergi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memastikan industri pertahanan bebas dari rasuah. Di sisi lain, Erick juga berkomitmen membenahi BUMN.

"Beliau berdua komitmen dalam bekerja keras untuk membenahi BUMN industri pertahanan, termasuk persoalan Asabri kemarin," ujarnya.

Andre mengaku Prabowo dan Erick menjadi sosok yang membuka proses hukum terkait dengan korupsi di PT Asabri tersebut.

"Pak Prabowo dan Pak Erick Thohir yang setujui proses hukumnya, lalu dibenahi," katanya.

Baca juga:
BP Batam targetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,5 persen pada 2024
Pemprov Kepri bantah tuduhan gubernur minta uang ke masjid dan yayasan
Forum Kemanusiaan Batam libatkan mahasiswa galang dana Palestina


Sebelumnya, proses hukum korupsi pengelolaan dana PT Asabri menarik perhatian publik pada tahun 2022 karena tercatat merugikan negara senilai Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana asuransi sosial dan pensiun prajurit TNI, anggota Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

Dalam perkara itu, PT Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta Asabri setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan perincian untuk dana pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

Namun, para terdakwa yang telah menjadi terpidana melakukan investasi saham, reksadana, medium term note (MTN) atau surat utang jangka menengah, dan investasi lainnya yang berisiko tinggi serta memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga sehingga merugikan negara hingga Rp22,788 triliun.

Baca juga:
Polda Metro Jaya panggil para tersangka kasus film porno hari ini
Hari ke-42 kampanye pilpres, Anies Baswedan ke Gorontalo
Pesan dari fesyen para Capres dalam debat ketiga


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andre Rosiade sebut Prabowo tidak "omon-omon" berantas korupsi Asabri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE