Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mencatat 2.746 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di kabupaten setempat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin mengatakan jumlah tersebut merupakan data DPTb dengan alasan pindah memilih karena bertugas di tempat lain, pasien rawat inap, dan keluarga yang mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjalani tahanan di rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, pasien rehabilitasi narkoba dalam negeri, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar dan pindah domisili.
"Data ini untuk pindah memilih yang masuk dalam sembilan kategori dan untuk pemilih tambahan yang masuk sekitar 1.452, sedangkan DPTb yang keluar sebanyak 1.294 yang berasal dari 17 kecamatan." ucapnya di Natuna, Rabu malam.
Dari 17 kecamatan, kata dia, Kecamatan Bunguran Timur menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih masuk dan keluar terbanyak. "Yang masuk ke Kecamatan Bunguran Timur sekitar 552 pemilih, sedangkan yang keluar sekitar 335 pemilih," ujar dia.
Menurut dia, pemohon pindah memilih untuk sembilan kategori tersebut sudah ditutup pada tanggal 15 Januari 2024 dan datanya sudah dimasukkan ke dalam sistem KPU. "Batas akhir kemarin tanggal 15 Januari," kata dia.
Namun, kata dia, untuk pemilih dengan alasan pindah memilih karena bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan keluarga yang mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan lapas/rutan diberikan batas waktu untuk mengurus pindah memilih hingga 7 Februari 2024.
"Untuk yang empat kategori batas waktunya sampai tujuh Februari," katanya.
Baca juga:
Pemprov Kepri susun peta jalan pengendalian inflasi 2024
Ria Saptarika bantah lakukan politik uang di Batam
Bea Cukai Batam terapkan aturan registrasi IMEI telekomunikasi
Baca juga:
Pemprov Kepri susun peta jalan pengendalian inflasi 2024
Ria Saptarika bantah lakukan politik uang di Batam
Bea Cukai Batam terapkan aturan registrasi IMEI telekomunikasi
Komentar