Pemprov Kepri dan BPJSTK bersinergi perluas segmentasi perlindungan sosial

id Perlindungan sosial tenaga kerja,kepri, pemprov kepri, gubernur ansar

Pemprov Kepri dan BPJSTK bersinergi perluas segmentasi perlindungan sosial

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi untuk memperluas segmentasi perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah setempat, selain perlindungan bagi nelayan yang telah berjalan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut pihaknya secara bertahap juga akan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sektor jasa transportasi, yakni tukang ojek, serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.

"Pemprov bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut," kata Gubernur Ansar dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda di Kota Tanjungpinang, Jumat.

Baca juga: 97.054 wisman kunjungi Kepri selama Januari 2024

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda menekankan pihaknya akan menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya.

"Tentu Gubernur tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaannya. Maka, kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Eko juga sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Ansar Ahmad, karena jarang kepala daerah yang memahami bahwa jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan.

"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri," ujar Eko.

Baca juga: Polda Kepri gelar operasi keselamatan demi turunkan angka kecelakaan

Ia pun melaporkan program perlindungan sosial terhadap 34 ribu lebih nelayan dan pekerja rentan di Kepri tahun 2023 yang telah berjalan baik, dengan total iuran sebesar Rp3,47 miliar.

Dari iuran tersebut, katanya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp3,9 miliar.

"Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat," ucap Eko.

Eko juga menekankan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini mengedepankan perlindungan, tidak hanya sekedar berorientasi mengenai margin, keuntungan, dan bisnis.

Baca juga: BPBD Natuna padamkam karhuta di Bunguran Timur

Kebijakan Gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, dan anak-anak mereka tetap bisa bersekolah.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajat mengutarakan pada tahun 2023 lalu Pemprov Kepri melalui program Gubernur Ansar Ahmad telah menyalurkan dana bantuan untuk perlindungan sosial 34 ribu nelayan. Pemprov Kepri menanggung 17.209 nelayan dengan total anggaran Rp3,47 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan melalui APBD tujuh kabupaten/kota setempat.

Baca juga: Polresta Barelang terapkan uji coba syarat kepesertaan program JKN untuk SKCK

Said menjelaskan bantuan dari Pemprov Kepri ini diutamakan bagi nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi dan telah berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar lima Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

Penerima juga adalah nelayan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini berlaku selama setahun yang akan diperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir," papar Said.

Ia menambahkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan, sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.

Maka itu, kata Said, Pemprov Kepri ingin nelayan mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu berisiko tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi.*

Baca juga:
Bulog Tanjungpinang salurkan beras SPHP sampai 30 ton per hari

BNPP beri perhatian serius pada keamanan perbatasan di Kepulauan Riau

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE