DPRD Kepri: Perekrutan PTT Seharusnya Melalui Kajian

id perekrutan, pegawai, tidak, tetap, kepulauan, rau, dprd, nur, syafriadi, gubenur,

Tanjungpinang (ANTARA news) - Perekrutan sekitar 200 orang  pegawai tidak tetap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau seharusnya berdasarkan hasil analisis dan kajian kebutuhan sehingga tidak menimbulkan permasalahan, kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nur Syafriadi.

Penambahan pegawai tidak tetap (PTT)) tidak melanggar ketentuan, asalkan berdasarkan hasil analisis sehingga sesuai dengan kebutuhan, kata Nur yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.

"Saya pun belum pernah melihat kasil kajian kebutuhan pemprov mengenai PTT baru," ungkap Nur yang diusung Partai Golkar.

Ia mengaku belum mengetahui perekrutan sekitar 200 orang PTT Pemerintah Kepri baru-baru ini menimbulkan polemik karena terkesan dilaksanakan secara diam-diam.

Dalam tiga hari terakhir, permasalahan perekrutan PTT menjadi topik yang hangat di beberapa media massa dan elektronik sehingga menjadi perhatian publik. 


"Saya bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masih di Jakarta dalam rangka menindaklanjuti permasalahan pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak," ungkapnya.

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kepri sekitar 2.300 orang, sedangkan PTT sebanyak 905 orang. PNS dan PTT di lingkungan Pemerintahan Kepri dinilai sudah memadai, karena itu untuk sementara waktu tidak perlu ditambah lagi.

Selama ini, kata dia, aparatur pemerintahan telah membebani anggaran daerah sebesar 50 persen.

"Itu hanya pendapat saya. Namun penambahan PTT dapat dilakukan berdasarkan hasil kajian yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan," katanya.

Nur mengemukakan, dalam perekrutan PTT berpeluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), apalagi hingga sekarang pemerintah belum memiliki aturan teknis calon PTT yang diterima.

'Penerimaan CPNS yang melalui beberapa seleksi saja masih berpeluang terjadinya KKN, apalagi perekrutan PTT. Namun kami tidak ingin berburuk sangka terkait penerimaan PTT di Kepri," ujarnya.

Ia mengimbau, pemerintah lebih berhati-hati dalam merekrut PTT agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Sebaiknya, orang yang diprioritaskan direkrut menjadi PTT adalah honor kantor yang memiliki kinerja yang baik.

"Kami berharap honorer kantor yang disiplin, rajin dan cerdas diangkat menjadi PTT, bukan orang-orang baru yang tidak diketahui kepribadiannya dan kualitasnya yang diterima menjadi PTT," ujar Ketua DPRD Kepri.       

(ANT-NP/A013/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE