AMIN tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih

id Anies Baswedan,Muhaimin Iskandar,Anies Muhaimin,Penetapan Capres Cawapres,amin,anies muhaimin,capres,cawapres

AMIN tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Calon presiden dan calon wakil presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih.

Pasangan AMIN tiba di KPU menumpangi mobil yang sama dan kompak memakai kemeja putih dan jas.

Mereka kemudian menyapa media sebelum memasuki Kantor KPU RI menyusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah tiba sejak pukul 09.48 WIB.

KPU RI dijadwalkan menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih memang dilakukan paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024. Akan tetapi, hasil tersebut disengketakan di MK.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).

Baca juga:
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK

Prabowo datangi rumahnya di Kartanegara sebelum ke KPU


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anies-Muhaimin tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE