Gubernur Ansar: Butuh kolaborasi untuk membangun Kepri

id Pembangunan ,Kepri

Gubernur Ansar: Butuh kolaborasi untuk membangun Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebutkan dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dalam membangun setiap wilayah di daerah ini.

Ansar di Natuna, Kamis, mengatakan kolaborasi yang dimaksud adalah dengan mengalokasikan anggaran yang dimiliki masing-masing pihak untuk membangun setiap wilayah di Kepri yang tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Menurut dia, jika hal itu dilakukan dengan maksimal maka pembangunan di Kepri akan lebih cepat.



Ia mengungkapkan APBD Kepri tahun 2024 sebesar Rp4,34 triliun.

Namun, lanjut dia, jika hanya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri pembangunan akan lamban.

Selain itu, APBD di setiap kabupaten/kota juga tidak bisa berbuat banyak untuk membangun wilayah masing-masing. Oleh karena itu, kolaborasi memang salah satu jalan terbaik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Anggaran kita memang tidak cukup, kita ada 394 pulau yang berpenghuni, semua butuh infrastruktur dasar yang tidak murah, belum lagi infrastruktur konektiviats," ucap dia.



Selain itu, kata dia, untuk membangun Kepri juga dibutuhkan kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepri.

Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan dana CSR ( corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Pada tahun 2023, lanjut dia, pihaknya berhasil mendapatkan bantuan dana inpres sebesar Rp700 miliar dan dari Kemenhub Rp400 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun jalan, membangun pelabuhan dan merevitalisasi pelabuhan serta bantuan kapal Roll On-Roll Off.



"Kita ajukan anggaran ke pusat," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur: Butuh kolaborasi untuk membangun Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE