Barantin sertifikasi komoditas rajungan asal Tanjungpinang senilai Rp5,76 miliar

id Barantin sertifikasi rajungan,kepri,tanjungpinang,sertifikasi,Badan Karantina Indonesia,barantin,Karantina kepri,sertifikasi komoditas rajungan,perika

Barantin sertifikasi komoditas rajungan asal Tanjungpinang senilai Rp5,76 miliar

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri) tengah memeriksa komoditas perikanan rajungan asal Kota Tanjungpinang. (ANTARA/HO-Karantina Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) menyertifikasi komoditas perikanan rajungan mencapai 30,9 ton dengan nilai ekonomi Rp5,76 miliar selama semester I 2024.

Kepala Karantina Kepri Herwintarti mengatakan sertifikasi produk rajungan asal Kota Tanjungpinang tersebut dilakukan melalui Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dengan tujuan lalu lintas antar daerah, seperti Batam, Jakarta hingga Jawa Timur. Adapun total frekuensi pengiriman rajungan sebanyak 309 kali.

"Karantina Kepri sangat mendukung berbagai upaya pengembangan budi daya rajungan maupun hilirisasi produknya,” kata Herwintarti di Tanjungpinang, Selasa.

Herwin sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Karantina memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk rajungan, baik untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

Sebagai jaminan keberterimaan, kata dia, karantina melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengganggu populasi rajungan.

Baca juga: APBD Provinsi Kepri 2025 diproyeksikan Rp4,263 triliun

Selain itu, karantina juga berperan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap cemaran mikrobiologis, residu dan kontaminan dalam produk rajungan.

"Sertifikat kesehatan yang diterbitkan karantina merupakan salah satu peran karantina dalam memfasilitasi perdagangan, baik antar-area maupun ekspor impor,” jelas Herwin.

Herwin melanjutkan rajungan memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Harga rajungan di pasaran relatif tinggi dibandingkan komoditas perikanan lainnya.

Potensi pasar ekspor di antaranya negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika, sehingga mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan daging rajungan di Indonesia.

“Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, Karantina memfasilitasi perdagangan sehingga produk pertanian dan perikanan dapat menembus pasar global. Hal demikian dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri: Media massa mitra strategis menyebarkan informasi pilkada

Ia menambahkan rajungan merupakan salah satu komoditas perikanan laut dari Kepri yang menawan bagi nelayan, konsumen, bahkan pengusaha. Karantina memiliki peran penting dalam lalu lintas pengiriman produk rajungan tersebut, mulai dari kesehatan hingga keamanan dan mutunya.

Rajungan memiliki kandungan gizi yang baik, potensi ekonomi yang tinggi dan peran karantina sangat penting dalam menjaga kualitas, dan keamanan mutu rajungan.

"Oleh karenanya, jangan lupa untuk melaporkan ke petugas karantina sebelum melalulintaskannya," ujarnya.

Sebagai informasi, daging rajungan kaleng mengandung protein yang tinggi, sekitar 20-24 persen dari berat produk. Daging rajungan juga mengandung EPA dan DHA yang baik untuk perkembangan otak, menjaga kesehatan jantung, dan mata.

Tidak hanya itu, daging rajungan juga mengandung vitamin B12, zinc, dan fosfor. Rajungan segar maupun kalengan relatif memiliki lemak yang rendah, yaitu 1-2 persen.

Baca juga: 27.020 kendaraan di Kepri telah daftar Program Subsidi Tepat Pertalite

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE