Bawaslu Kota Batam gunakan Meta awasi pelanggaran cyber

id kepri,batam,pilkada,cyber,meta,bawaslu

Bawaslu Kota Batam gunakan Meta awasi pelanggaran cyber

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam Antonius Itoloha Gaho (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam menggunakan Meta untuk memantau aktivitas di media sosial dalam upaya mencegah dan mengawasi konten negatif dan disinformasi beredar di dunia maya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami sudah pernah menggunakan Meta tahun lalu dan akan kita gunakan kembali untuk memfilter konten-konten yang berpotensi memecah belah masyarakat atau mengganggu jalannya Pilkada," kata Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho di Batam, Rabu.

Menurut dia, media sosial menjadi platform yang rawan untuk menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi proses pemilu, sehingga harus dilakukan pemantauan. 

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kepri sahkan APBD perubahan 2024

Ia mengatakan Bawaslu Kota Batam melibatkan Meta untuk menyaring postingan yang mengandung unsur politik, ujaran kebencian, atau hoaks.

Kerja sama ini mencakup pemantauan akun-akun yang menyebarkan disinformasi, dan mengandung politik SARA yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu juga membentuk beberapa kelompok kerja (Pokja) yang akan fokus pada berbagai aspek pengawasan, termasuk integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawasan media. 

Baca juga: Pemkot Batam jemput bola imunisasi polio anak di pulau penyangga

“Nanti Pokja ini akan terlibat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan kepolisian. Kemudian kita ada juga Pokja Gakkumdu,” tambahnya.

Pokja Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam tindakan menangani pelanggaran pidana pemilu. 

Ketua Bawaslu Kota Batam berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar serta terbebas dari gangguan yang disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak akurat di dunia maya.

Baca juga:
Polres Bintan periksa pemilik tambang diduga ilegal

Kesbangpol Batam edukasi politik pada pemilih pemula Pilkada 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE