Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, tukar guling lahan di delapan kampung di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, yang disengketakan TNI Angkatan Laut dan warga merupakan cara efektif untuk mencegah konflik.
"Kami menilai potensi konflik cukup besar jika sengketa lahan seluas 61 hektare itu tidak diselesaikan secara baik dan cepat sehingga kini diperlukan kesepakatan relokasi dengan cara tukar guling," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Surya Makmur Nasution, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.
Menurut dia, konflik horisontal yang terjadi di berbagai daerah akibat permasalahan lahan dikhawatirkan meluas hingga di Bintan. Karena itu, Pemerintah Bintan diharapkan serius menangani permasalahan itu.
"Permasalahan ini menarik perhatian publik karena melibatkan ratusan orang warga sipil yang mengaku memiliki hak lahan yang diklaim TNI AL," ujar Nasution.
Upaya Pemerintah Bintan dengan menukar guling lahan yang bersengketa itu untuk warga merupakan jalan damai yang tepat. Kebijakan itu dinilai menyenangkan pihak-pihak yang bersengketa.
Namun warga yang mendapatkan lahan baru secara gratis sebagai bentuk tukar guling lahan yang bermasalah tersebut harus dapat menunjukan bukti kepemilikan lahan yang diklaimnya.
Saat ini, berdasarkan data dari Pemerintah Bintan, jumlah pemilik lahan bertambah dari 500 orang menjadi 843 orang.
"Pemerintah harus menyeleksi nama-nama pemilik lahan tersebut," ujarnya.
Saat ini, kata dia, proses hukum terhadap lahan yang bersengketa itu sudah memasuki tahapan kasasi di Mahkamah Agung. Warga dan TNI masih menunggu keputusan tersebut.
"Lahan seluas 61 hektare yang bermasalah itu berada di dalam lahan seluas 121 hektare milik TNI AL," kata Nasution.
(KR-NP/A013)
Komentar