Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyebutkan penyandang disabilitas memiliki peluang berkarir, baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Selasa mengatakan hal tersebut tertera dalam UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, yaitu undang-undang yang menjamin hak-hak pekerja penyandang disabilitas, seperti mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai.
Beberapa regulasi sudah memberikan ruang bagi tumbuhnya partisipasi dan kreatifitas dari warga yang disabilitas, misalnya saat rekrutmen tenaga kerja di berbagai perusahaan, ASN, bahkan di media televisi sudah ada yang menggunakan bahasa isyarat.
"Itu menandakan bahwa posisi disabilitas sejajar dengan kita semua,” ujar Amsakar.
Dalam kesempatan tersebut ia juga berharap pada tahun berikutnya ada peningkatan dan perbaikan dalam konteks pembinaan terhadap anak-anak penyandang disabilitas.
“Saya harap terus lakukan pembinaan terhadap anak-anak disabilitas, karena idealnya peringatan hari ini jangan hanya sekedar seremoni, tapi harapan saya akan ada peningkatan dalam konteks pembinaan disabilitas,” ujar dia.
Amsakar berpesan kepada para orang tua serta jajaran guru melakukan pembinaan pendidikan dengan sungguh-sungguh, guna mewujudkan para penyandang disabilitas yang mandiri dan berdaya saing.
“Karena kenyataannya mereka jika diberikan pendidikan pembinaan yang sungguh-sungguh mereka bisa lebih dari orang biasa. Sebagai contoh Putri Ariani yang menjadi pemenang di Amerika Got Talent,” kata dia.
Kepala SLB Negeri Batam Dian Indriani menyampaikan pihaknya berharap agar seluruh pemangku kebijakan hingga masyarakat bisa bersama-sama merangkul anak-anak penyandang disabilitas, serta berbagai instansi bisa memberikan lapangan pekerjaan untuk mereka.
"Dengan UU Nomor 8 tahun 2016 itu anak-anak berhak bekerja 2 persen di lingkungan pemerintahan, dan 1 persen di perusahaan. Saya harap pemerintah konsisten dengan ini. Perusahaan swasta bisa memperhatikan anak-anak kami," ujar Dian.
Tak hanya itu, ia juga berharap seluruh tingkatan sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK bisa menerima anak-anak penyandang disabilitas.
"Alhamdulillah, kita udah MoU dengan SMK 2 bisa menerima, itu pun harus diseleksi khusus juga. Begitu juga sekolah lainnya," kata dia.
Baca juga: Disdik: Batam butuh guru pendamping khusus sekolah inklusi
Komentar