Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat sebanyak lima sektor pajak dengan realisasi penerimaan terbesar sepanjang 2024.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo, di Batam, Jumat, mengatakan lima sektor tersebut adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak listrik, dan pajak hiburan.
“Bahwa kami sudah evaluasi lima sektor pajak yang sudah mapan dengan baik, karena sudah memberikan capaian yang signifikan seperti BPHTB, hotel, restoran, listrik, hiburan terdiri dari gor, rekreasi, tempat perkemahan, lapangan badminton, biliar,” kata Aidil.
Ia menjelaskan secara rinci realisasi penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp492 miliar (118 persen) dari target Rp414 miliar, pajak hotel sebesar Rp159 miliar (101 persen) dari target Rp157 miliar.
Kemudian pajak restoran Rp133 miliar (92 persen) dari target Rp143 miliar, pajak listrik Rp310 miliar (96 persen) dari target Rp322 miliar, dan pajak hiburan Rp46 miliar (95 persen) dari target Rp49 miliar.
“Untuk keseluruhan sepanjang tahun 2024, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam sebesar Rp1,4 triliun atau 98 persen,” ujar dia.
Baca juga: Polisi selidiki kasus guru lecehkan siswi di Cilandak
Sementara itu, Bapenda Batam juga mencatat lima sektor pajak/retribusi yang menjadi “PR” di tahun 2025, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB P2), pajak jasa parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), retribusi persampahan, dan retribusi parkir tepi jalan umum.
“Untuk PBB-P2 padahal kami sudah memberikan sejumlah diskon, tapi capaiannya tidak sampai 80 persen, hanya 70 persen. Kita agak kaget juga ternyata kepatuhan masyarakat untuk bayar PBB-P2 tidak signifikan,” ujar Aidil.
Dengan begitu, untuk memberikan peningkatan pada sektor pajak/retribusi yang masih di bawah harapan, Bapenda Batam akan melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan dengan menghadirkan program-program menarik, guna menggaet ketertarikan masyarakat untuk membayar pajak.
Baca juga: Polda Metro Jaya pecat 31 anggotanya, termasuk yang terlibat LGBT
Komentar