Menteri Transmigrasi dengarkan aspirasi warga Rempang

id mentrans ke rempang, mentrans sosialisasi transmigrasi, transmigrasi lokal, pemkot batam, rempang eco city, kepulauan ri

Menteri Transmigrasi dengarkan aspirasi warga Rempang

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara menghadiri dialog dengan masyarakat Sembulang Hulu, Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (29/3/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

Batam (ANTARA) - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara menggelar dialog dengan warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait program pemerintah di wilayah tersebut.

Dialog tersebut dimoderatori oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, berlangsung di Kampung Tua, Pasir Merah, Sembulang. Hadir pula Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, dan rombongan pejabat lainnya.

Menteri Iftitah berterima kasih karena masyarakat sudah menerima kunjungannya dan mau berdialog dengannya.

“Bapak-ibu terima kasih sudah berkenan menerima kunjungan saya untuk berdialog. Saya sebetulnya tidak mau banyak bicara, saya justru pingin banyak mendengarkan. Justru kedatangan tidak untuk mengajak bapak-ibu sekalian untuk ikut program transmigrasi, tidak. Saya ada kewajiban untuk menyampaikan,” kata Ifititah.

Baca juga: Optimisme Kepri memperkuat ekonomi syariah melalui KURMA

Mentrans menegaskan bahwa transmigrasi bukanlah program yang menggusur ataupun merelokasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, transmigrasi bersifat sukarela.

“Kalau saya memaksa ibu-bapak sekalian, saya bisa masuk penjara karena melanggar undang-undang. Oleh karena itu, kesempatan pertama ini saya butuh waktu mendengar, memahami, sampai dengan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Menteri Ifitah menyampaikan bahwa transmigrasi bukan lagi persoalan pemindahan penduduk, tetapi sudah berubah. Di era Presiden Prabowo ingin membangun ekonomi di kawasan transmigrasi. Agar kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh masyarakat, bukan orang asing.

“Apa yang kami jalankan di program transmigrasi, tapi kami sampaikan kenapa saya datang ke sini (Rempang), sekali lagi, bukan untuk mengajak bapak ibu untuk transmigrasi, karena transmigrasi itu sukarela,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan warga untuk berhati-hati, apabila ada yang mengajak (transmigrasi), karena kawasan (Rempang) belum ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Kedatangannya baru dalam tahap sosialisasi.

Baca juga: Bandara Batam layani 106.172 penumpang selama arus mudik lebaran

Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya terkait sikap mereka yang tetap menolak adanya pemindahan warga dari tanah yang sudah ditempati selama enam generasi.

Warga juga mengkritisi sikap pemerintah terutama daerah, yang ketika masyarakat bersuara tidak didengar, tapi pada saat pemilihan umum, mereka dicari sampai didatangi hingga masuk hutan dan ke laut.

“Selama ini kami dibilang ilegal, tapi suara kami diakui, kedua kami minta pak menteri, pak wali tolong sahkan kami supaya masyarakat kami tidak ada tanda tanya bahwa kami di sini, karena kami selama ini sudah ratusan tahun sudah 5-6 generasi menempati kampung halaman kami, sejak masuk PSN kami tidak diakui, kami dibilang ilegal, tempat diakui negara, tapi pemilihan suara kami diakui, dicari sampai ke hutan pun,” kata Miswadi, perwakilan warga.

Selain berdialog dengan warga Rempang, Mentrans Iftitah juga membagikan paket Lebaran untuk masyarakat yang berada di tempat penampungan sementara (TPS) Central Buana Park, dan rumah relokasi di Tanjungbanon, Pulau Rempang.

Mentrans Iftitah melaksanakan kunjungan kerja sejak Sabtu (29/3) hingga Senin (31/3), dan dijadwalkan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 bersama warga Rempang.

Baca juga:
Pemko Batam siagakan petugas antisipasi tumpukan sampah saat lebaran

Kapolres Natuna pantau arus mudik di Pelabuhan Ranai pastikan keamanan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentrans Iftitah dengarkan aspirasi warga Rempang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE