Batam (Antara Kepri) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau mempertimbangkan untuk menggugat penetapan Upah Minimum Kota Batam 2015 oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani karena tidak sesuai dengan aturan mengenai mekanisme perhitungan UMK.
"Sikap kami terhadap SK Gubernur mengenai nilai UMK Batam akan kami konsultasikan dengan tim hukum dan DPN Apindo, apakah mau mencari keadilan lewat jalur hukum atau bagaimana," kata Ketua Apindo Kepri, Cahya di Batam Kepri, Jumat.
Gubernur Kepri Muhammad Sani menetapkan UMK Batam sebanyak Rp2,86 juta, di atas rekomendasi Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Rp2,66 juta.
Apindo menyatakan kecewa dengan keputusan Gubernur untuk menaikkan nilai UMK dari yang direkomendasikan Wali Kota Batam.
"Awalnya Pak Gubernur sudah buat pernyataan tidak akan intervensi masalah angka UMK Batam, ternyata Pak Gubernur tetap menetapkan angka lebih tinggi dari apa yang sudah direkomendasi Pak Wali Kota," kata dia.
Padahal dalam surat rekomendasi Wali Kota disebutkan nilai Kebutuhan Hidup Layak Batam Rp2.164.616. Seharusnya keterangan itu bisa dijadikan acuan bagi Gubernur untuk menetapkan UMK di bawah angka yang direkomendasikan Wali Kota.
"Sebagaimana dalam surat rekomendasi dari Pak Wali Kota ke Pak Gubernur, di sana juga sudah jelas menyebutkan nilai KHL dari pemerintah kota adalah Rp2.164.616, angka ini masih jauh di bawah UMK Batam 2014 sebesar Rp2.420.200," kata dia.
Karena nilai KHL di bawah UMK tahun sebelumnya, maka sesuai Inpres dan Permenakertrans seharusnya penetapan UMK Batam 2015 diserahkan ke bipartit, tidak lagi oleh pemerintah daerah, kata Cahya mengingatkan.
Dia juga mempertanyakan besaran selisih antara UMK yang ditetapkan dengan KHL, yaitu 24 persen. Menurut dia, angka itu tidak rasional.
"UMK Batam ditetapkan 24 persen sampai 33 persen di atas KHL, sementara DKI Jakarta hanya menetapkan 6,4 persen di atas KHL. Kok bisa begitu," kata dia.
Sementara itu Gubernur Kepri belum bisa dikonfirmasi mengenai penetapan UMK Batam karena hingga berita ini diturunkan masih berada di Jakarta. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Rasio elektrifikasi Kepri capai 97,9 persen
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Tiga calon haji di Kota Batam tunda keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini
Selasa, 7 Mei 2024 16:22 Wib
TNI AL tambah 2 KAL perkuat pengaman laut Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Pemprov Kepri salurkan bantuan Rp15 miliar untuk tiga kecamatan di Natuna
Selasa, 7 Mei 2024 15:14 Wib
Pemkot Batam berikan uang saku sebesar Rp1 juta untuk tiap calon haji
Selasa, 7 Mei 2024 14:40 Wib
KSAU resmikan tugu pesawat Lanud RSA Natuna Kepri
Selasa, 7 Mei 2024 12:29 Wib
Gubernur Ansar: Peresmian ponton HDPE Tarempa perlancar akses warga pesisir
Selasa, 7 Mei 2024 8:18 Wib
Komentar